Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Ekonomi

Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan

NadiKabar Biro
Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan.

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten asuransi PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mengungkap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi yang melibatkan oknum internal perusahaan. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta per bulan.

Kejahatan kolektif struktural ini disebut dijalankan oleh divisi Human Resources (HR). Dalam pemeriksaan lanjutan, ASBI menemukan dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara sistematis melalui proses pembayaran gaji bulanan.

"Telah terjadi penggelapan dana Perusahaan secara sistematis melalui proses pembayaran gaji bulanan sekitar Rp 400 juta rupiah per bulan dalam kurun waktu sedikitnya 2.5 tahun," sebagaimana diungkap dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (1/9/2026).

Atas temuan tersebut, perseroan telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian pada 31 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/3454/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dengan terlapor berinisial JCM, HCP, dan SAA.

Pada saat yang bersamaan, perseroan juga telah melaporkan tindakan fraud tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Pelaporan Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Sementara itu, terkait dampak dana dan investasi yang hilang dan/atau digelapkan, ASBI telah melaporkan kembali posisi kesehatan keuangan per 31 Juli 2026 kepada OJK melalui surat Nomor 192/SK/PDIR-HW/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026.

Berdasarkan perhitungan ulang setelah pembebanan keseluruhan aset investasi yang digelapkan, perseroan mencatat Rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 140,77%, Rasio Kecukupan Investasi 178,76%, Rasio Likuiditas 101,78%, dan rasio pemenuhan SBN 3,28%.

ASBI menyatakan fundamental kesehatan perusahaan per 31 Juli 2026 masih berada dalam kondisi baik meski telah memperhitungkan dana dan investasi yang digelapkan. Ekuitas perseroan tercatat sekitar Rp403 miliar secara unaudited berdasarkan standar keuangan PSAK 117 yang berlaku.

Dari sisi kemampuan memenuhi kewajiban, hasil perhitungan proforma menunjukkan Available Capital mencapai Rp371,8 miliar, sedangkan Required Capital sebesar Rp177,9 miliar. Dengan demikian, perseroan mencatat New RBC Ratio sebesar 209%.

Perseroan juga menyebut kondisi likuiditas yang sempat ketat, tercermin dari Rasio Likuiditas atau Current Ratio sebesar 101,78% berdasarkan PSAK 104, mulai berhasil diatasi. Perbaikan tersebut didukung komitmen pemegang saham pengendali melalui suntikan dana talangan serta percepatan rencana pelepasan aset properti di Surabaya dan Jakarta.

Menurut ASBI, langkah cepat dan komitmen kuat pemegang saham pengendali mulai mengatasi kondisi cash-flow mismatch yang terjadi akibat dugaan tindak kejahatan tersebut. Perseroan menilai dukungan tersebut membantu menjaga keberlangsungan operasional perusahaan di tengah proses penanganan kasus.

Selanjutnya, perseroan telah menyiapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026. Agenda utama RUPSLB tersebut mencakup penggantian pengurus serta persetujuan pelepasan aset.

ASBI menyatakan kasus tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dapat runtuh ketika menghadapi kejahatan terstruktur yang dilakukan secara sistematis oleh satu direktorat penuh. Mekanisme pengawasan formal yang seharusnya menjadi check and balance disebut telah direkayasa secara kolektif oleh para pelaku sehingga sistem pengendalian internal kehilangan efektivitasnya.

Meski demikian, perseroan menilai nilai-nilai perusahaan dan integritas individu di luar lingkup direktorat yang diduga menjadi pelaku utama tetap menjadi benteng dalam menjaga tata kelola. Kualitas kepemimpinan, integritas dan soliditas pemegang saham yang dipadukan dengan teknologi adaptif serta big-data analytics disebut memungkinkan perseroan mendeteksi dan mengungkap dugaan tindak kejahatan tersebut.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Ekonomi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia