JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan belanja operasional instansinya hanya 12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp27,37 triliun pada pagu 2027. Sisanya digunakan untuk program kerakyatan.
Secara rinci, dari total anggaran Kementerian ESDM, Bahlil mengatakan 82 persen atau Rp22,51 triliun dialokasikan untuk program kerakyatan. Lalu, 5 persen atau Rp1,31 triliun digunakan untuk kegiatan publik nonfisik.
"Sekali lagi saya katakan bahwa anggaran kita Rp27,37 triliun, ini 82 persen kita alokasikan semua ke program rakyat. Kami anggaran operasional itu cuma 12 persen saja. Semuanya kita bikin program prorakyat dan infrastruktur," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi XII, Senin (31/8).
Bahlil menegaskan program Kementerian ESDM yang prorakyat bagian dari upaya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar anggaran pemerintah lebih banyak diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Urusan perjalanan dinas, urusan rapat-rapat yang aneh-aneh, terlalu banyak kita perkecil. Dan saya pikir inilah sebagai bagian daripada program menerjemahkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai Menteri ESDM," jelasnya.
Dalam rancangan anggaran tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendapat alokasi Rp11,34 triliun. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan pipa gas dari Sumatera hingga Jawa serta jaringan gas (jargas) rumah tangga.
Bahlil mengatakan pembangunan infrastruktur gas tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
"Ini kita akan bangun pipa gas dari Sumatera sampai Jawa kemudian kita akan bikin jargas, ini dalam rangka mengurangi impor LPG kita," imbuhnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memperoleh alokasi terbesar kedua, yakni Rp10,45 triliun. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) memperoleh Rp1,82 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp874,90 miliar.
Lalu, Badan Geologi Rp774,83 miliar, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Rp702,53 miliar. Kemudian, BPH Migas memperoleh Rp474,43 miliar, Sekretariat Jenderal Rp537,91 miliar, Inspektorat Jenderal Rp122,46 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Rp89,38 miliar, Sekretariat Dewan Energi Nasional Rp81,47 miliar, serta BPMA Aceh Rp109,3 miliar.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.