PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 bersama Serikat Pekerja BRI. Penandatanganan berlangsung di Menara BRILiaN BRI, Jakarta, Rabu (19/8).
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli. Kehadiran Menaker menegaskan pentingnya kesepakatan ini bagi hubungan industrial di sektor perbankan nasional.
PKB periode 2026-2028 ditandatangani oleh Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, bersama Ketua Umum Serikat Pekerja BRI, Satrio Arief Pambudi. Kesepakatan ini menjadi landasan bersama bagi manajemen dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Di samping itu, PKB tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kedua belah pihak. Kesepakatan ini juga mendukung keberlanjutan transformasi dan pertumbuhan BRI ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Hery Gunardi mengatakan bahwa Serikat Pekerja merupakan mitra strategis manajemen dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Menurutnya, keberadaan serikat pekerja juga turut mendukung agenda transformasi perusahaan.
Ia menambahkan, PKB menjadi salah satu fondasi penting dalam menyelaraskan kepentingan perusahaan dan pekerja. Fondasi tersebut dinilai perlu terus dijaga seiring perkembangan bisnis BRI.
"Hubungan industrial yang sehat dan harmonis menjadi bagian penting dari transformasi BRI. Melalui PKB ini, kita ingin memastikan peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan berjalan seiring dengan pengembangan, pelindungan, dan kesejahteraan seluruh Insan BRILiaN," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9).
Ia menuturkan, manajemen dan Serikat Pekerja memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan BRI terus tumbuh secara sehat, adaptif, dan berdaya saing. Tujuan tersebut turut mencakup penciptaan kesempatan serta kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh insan BRI.
Untuk mencapai hal itu, menurutnya implementasi PKB membutuhkan kolaborasi, rasa saling percaya, dan komitmen dari seluruh insan BRI. Ketiga unsur tersebut dinilai menjadi kunci agar kesepakatan dapat berjalan efektif.
Pada kesempatan yang sama, Yassierli menyampaikan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat. Ekosistem tersebut, menurutnya, juga harus produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia menilai, komitmen terhadap PKB menjadi salah satu cerminan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, hal itu perlu terus dipertahankan dalam jangka panjang.
"Hubungan industrial yang harmonis salah satunya tercermin dari komitmen terhadap PKB. Serikat Pekerja senantiasa menjadi mitra strategis Perusahaan dalam jangka panjang sehingga tercapai hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan," kata Yassierli.
Sebagai informasi, penandatanganan PKB BRI periode 2026-2028 ini menjadi wujud komitmen bersama antara manajemen dan pekerja. Komitmen tersebut ditujukan untuk terus memperkuat hubungan industrial sekaligus mendukung peningkatan produktivitas perusahaan.
Melalui semangat kolaborasi dan kebersamaan, BRI optimistis seluruh insan BRILiaN dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kapabilitas. Kontribusi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik bagi perusahaan, masyarakat, dan negara.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.