Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Ekonomi

Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 M, Ada Bakrie Cs

NadiKabar Biro
Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 M, Ada Bakrie Cs
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 M, Ada Bakrie Cs.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap 23 emiten atas pelanggaran peraturan di bidang pasar modal. Total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp73,99 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Senin (31/8), regulator pasar modal telah menetapkan 93 surat sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis atas berbagai pelanggaran peraturan pasar modal.

Selain denda, OJK juga memberikan delapan peringatan tertulis, lima perintah tertulis, 10 larangan, dan enam pembekuan izin.

OJK menyebut sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkelanjutan di bidang pasar modal.

Pelanggaran yang menjadi dasar pemberian sanksi antara lain berkaitan dengan aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti dalam penawaran umum perdana saham, penyajian laporan keuangan, audit laporan keuangan oleh akuntan publik, serta kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali.

Selain itu, OJK menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, transaksi material, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), proses penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, kewajiban keterbukaan informasi, serta tata kelola emiten.

Berikut daftar 23 emiten yang dikenai sanksi administratif oleh OJK hingga 31 Agustus 2026:

1. PT Bakrie Telecom Tbk2. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk3. PT Trada Alam Minera Tbk4. PT Repower Asia Indonesia Tbk5. PT Multi Makmur Lemindo Tbk6. PT Indo Pureco Pratama Tbk7. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk8. PT Ever Shine Tex Tbk9. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk10. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk11. PT Darmi Bersaudara Tbk12. PT Bliss Properti Indonesia Tbk13. PT Indo Boga Sukses Tbk14. PT J Resources Asia Pasifik Tbk15. PT Sinergi Megah Internusa Tbk16. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk17. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk18. PT Fimperkasa Utama Tbk19. PT Bakrie & Brothers Tbk20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk21. PT Ifishdeco Tbk22. PT Prime Agri Resources Tbk d.h. PT Sampoerna Agro Tbk23. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Ekonomi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia