Jakarta - Pemerintah menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit yang direncanakan mulai berjalan pada September 2026. Namun, daftar model dan aturan teknis penerima insentif masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.
Besaran insentif tersebut menjadi perubahan dari rencana sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program tersebut. Secara perhitungan, anggaran itu dapat mencakup hingga 1 juta unit apabila seluruhnya memperoleh insentif Rp3 juta.
Meski demikian, pemerintah memperkirakan kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 baru sekitar 100 ribu unit. Karena itu, realisasi penyaluran insentif diperkirakan tidak langsung mencapai kuota maksimal.
Alva dan Gesits jadi merek yang disebut pemerintah
Untuk saat ini, Alva dan Gesits menjadi dua merek yang secara langsung disebut pemerintah sebagai calon penerima program insentif tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut kedua produsen tersebut dalam pembahasan program motor listrik. Alva diproduksi PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi PT Gesits Motor Nusantara.
Namun, penyebutan kedua merek tersebut belum dapat diartikan seluruh model Alva dan Gesits otomatis memperoleh potongan Rp3 juta. Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis yang akan menentukan kendaraan dan konsumen yang memenuhi ketentuan.
Daftar model Alva yang berpotensi mendapat insentif
Beberapa model Alva yang saat ini dipasarkan dan dapat menjadi pilihan apabila masuk dalam ketentuan program antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen dan One XP.
Sebagai gambaran, apabila insentif Rp3 juta diterapkan terhadap harga yang saat ini tercantum, harga Alva Cervo sekitar Rp35,75 juta dapat menjadi Rp32,75 juta. Alva Cervo X dari sekitar Rp32,9 juta menjadi Rp29,9 juta, sedangkan Alva N3 Next Gen dan One XP yang masing-masing sekitar Rp31,5 juta menjadi sekitar Rp28,5 juta.
Perlu dicatat, angka tersebut merupakan simulasi, bukan harga resmi setelah subsidi. Harga final baru dapat diketahui setelah pemerintah menetapkan mekanisme program dan model kendaraan yang benar-benar mendapatkan insentif.
Sementara itu, beberapa model Gesits yang saat ini tersedia antara lain Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range dan Gesits Raya.
Berdasarkan harga yang dihimpun pada Agustus 2026, Gesits G1 berada di kisaran Rp28,27 juta. Jika mendapat insentif Rp3 juta, secara simulasi harganya menjadi sekitar Rp25,27 juta.
Gesits GV1 Standard Range yang berada di kisaran Rp23,956 juta dapat menjadi sekitar Rp20,956 juta setelah dikurangi Rp3 juta. Sementara Gesits GV1 Long Range sekitar Rp29,9 juta menjadi sekitar Rp26,9 juta dan Gesits Raya sekitar Rp26,5 juta menjadi sekitar Rp23,5 juta.
Sekali lagi, perhitungan tersebut hanya simulasi berdasarkan besaran insentif yang sedang disiapkan pemerintah dan bukan penetapan harga resmi.
Apa syarat mendapatkan insentif?
Syarat penerima insentif Rp3 juta belum ditetapkan secara final melalui aturan teknis terbaru. Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, termasuk ketentuan mengenai kendaraan dan konsumen yang berhak memperoleh insentif.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap bahwa setiap motor listrik yang diproduksi di Indonesia otomatis mendapatkan potongan Rp3 juta.
Sebelumnya, skema insentif motor listrik menggunakan sejumlah persyaratan kendaraan, termasuk ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, ketentuan yang berlaku untuk program baru Rp3 juta perlu menunggu aturan resmi pemerintah agar tidak terjadi kekeliruan.
Kapan insentif motor listrik Rp3 juta berlaku?
Pemerintah menargetkan program insentif motor listrik mulai disalurkan pada September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan program tersebut masih dalam tahap persiapan dan aturan teknis diperlukan sebelum dapat dijalankan.
Dengan demikian, calon pembeli sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal mulai program, daftar model yang memenuhi syarat, mekanisme pembelian, serta cara mendapatkan potongan.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik roda dua sekaligus mendorong perkembangan industri motor listrik dalam negeri. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan produksi nasional agar pelaksanaan insentif dapat disesuaikan dengan kondisi industri dan permintaan masyarakat.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.