Jakarta - Harga minyak dunia kembali bergerak naik pada akhir Agustus 2026 di tengah ketegangan geopolitik dan risiko gangguan pasokan global. Kondisi ini menjadi perhatian bagi Indonesia karena pergerakan harga minyak dapat memengaruhi biaya energi, harga BBM, inflasi hingga anggaran negara.
Harga minyak mentah Brent pada Senin (31/8/2026) tercatat sekitar US$90,41 per barel. Kenaikan harga tersebut terjadi ketika pasar masih mencermati risiko pasokan akibat konflik dan gangguan jalur perdagangan minyak global.
Mengapa harga minyak dunia naik?
Salah satu faktor utama adalah meningkatnya risiko terhadap pasokan minyak global akibat konflik geopolitik. Ketidakpastian di kawasan Timur Tengah, termasuk gangguan lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz, membuat pasar memperhitungkan kemungkinan berkurangnya pasokan minyak ke pasar dunia.
Selain faktor pasokan, perkembangan permintaan global juga menjadi perhatian. Reuters mencatat permintaan minyak dunia pada 2026 diperkirakan turun sekitar 1 juta hingga 1,6 juta barel per hari, terutama karena melemahnya impor minyak China. Namun, risiko gangguan pasokan masih memberikan tekanan naik terhadap harga.
Apakah harga BBM Indonesia otomatis naik?
Kenaikan harga minyak dunia tidak otomatis membuat seluruh harga BBM di Indonesia langsung naik.
Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia dan indikator lainnya. Pertamina sebelumnya menyatakan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan harga BBM nonsubsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menghitung keekonomian Pertamax dengan mempertimbangkan biaya pokok penyediaan dan komponen lainnya di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
Artinya, perubahan harga minyak dunia dapat memberikan tekanan terhadap harga BBM nonsubsidi, tetapi keputusan penyesuaian harga tetap bergantung pada kebijakan pemerintah dan badan usaha.
Bagaimana dengan Pertalite?
Untuk BBM subsidi, mekanismenya berbeda. Pemerintah sebelumnya memastikan harga BBM subsidi tetap dijaga meskipun terjadi gejolak harga minyak dunia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan harga Pertalite tidak akan dinaikkan meskipun harga minyak mentah Brent kembali mencapai sekitar US$100 per barel.
Dengan demikian, kenaikan harga minyak dunia lebih cepat terasa pada sektor BBM nonsubsidi dibandingkan BBM yang harganya diatur pemerintah.
Dampaknya terhadap biaya energi
Jika harga minyak dunia bertahan tinggi, biaya pengadaan minyak dan produk BBM dapat ikut meningkat. Bagi negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan minyak dan BBM, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap biaya energi.
Indonesia sendiri menggunakan Indonesian Crude Price (ICP) sebagai salah satu indikator penting dalam kebijakan sektor minyak dan gas. ICP Juli 2026 tercatat US$81,68 per barel, turun dari US$83,45 per barel pada Juni.
Perubahan harga minyak global kemudian dapat tercermin pada ICP dengan mempertimbangkan formula dan kondisi pasar minyak Indonesia.
Kenaikan harga minyak juga dapat memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika harga minyak meningkat, pemerintah berpotensi menghadapi tekanan lebih besar pada belanja energi, terutama jika harga BBM subsidi dan kompensasi energi tetap dipertahankan.
Dalam APBN 2026, pemerintah menggunakan asumsi harga ICP sebesar US$70 per barel. Ketika realisasi harga minyak berada jauh di atas asumsi tersebut, risiko terhadap anggaran menjadi lebih besar.
Namun, dampak akhirnya tidak hanya ditentukan oleh harga minyak. Nilai tukar rupiah, volume konsumsi BBM, penerimaan negara dari sektor migas dan kebijakan subsidi juga ikut memengaruhi kondisi fiskal.
Harga minyak yang tinggi juga dapat memberikan tekanan terhadap inflasi. Kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Jika biaya tersebut diteruskan kepada konsumen, harga berbagai barang dan jasa berpotensi ikut meningkat.
Dampaknya dapat terasa mulai dari ongkos angkutan, distribusi bahan pangan hingga biaya produksi sejumlah sektor industri.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga agar kenaikan harga energi tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap daya beli masyarakat.
Bagi masyarakat, dampak paling mudah terlihat apabila harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian. Kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya perjalanan dan pengeluaran transportasi.
Bagi pelaku usaha, kenaikan harga minyak juga dapat meningkatkan biaya operasional, terutama perusahaan yang bergantung pada kendaraan, mesin atau bahan bakar dalam kegiatan produksinya.
Jika kenaikan harga minyak berlangsung dalam waktu lama, tekanan tersebut dapat merambat ke harga barang dan jasa melalui kenaikan biaya produksi serta distribusi.
Indonesia perlu mewaspadai harga minyak global
Kondisi pasar minyak global saat ini menunjukkan bahwa faktor geopolitik masih menjadi salah satu risiko utama. Reuters memperkirakan harga Brent dapat bertahan di atas US$80 per barel sepanjang 2026 apabila gangguan pasokan berlanjut.
Dengan demikian, kenaikan harga minyak dunia perlu diperhatikan bukan hanya karena berpotensi memengaruhi harga BBM, tetapi juga karena berkaitan dengan inflasi, biaya produksi, daya beli masyarakat dan kesehatan APBN.
Untuk saat ini, kenaikan harga minyak dunia tidak berarti harga seluruh BBM Indonesia otomatis naik. Pemerintah masih memiliki kebijakan untuk menjaga harga BBM subsidi, sementara harga BBM nonsubsidi lebih mengikuti perkembangan biaya keekonomian dan kondisi pasar.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.