Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Ekonomi

Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen di Makassar

NadiKabar Biro
Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen di Makassar
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen di Makassar.

JAKARTA — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya hadir untuk berinteraksi dan melayani peserta secara langsung di Kota Makassar, termasuk membantu proses pengajuan klaim dan memastikan peserta memperoleh pelayanan yang baik.

Kehadiran jajaran Direksi menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui kebutuhan, pengalaman, serta masukan dari peserta untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen guna menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.

"Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan peserta. Kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan dan pelayanan yang kami berikan mampu menjawab kebutuhan peserta, terutama ketika mereka menghadapi risiko dalam bekerja," ujar Trisna Sonjaya.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan, dan membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga.

Melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), BPJS Ketenagakerjaan memberikan pembekalan berupa literasi keuangan dan pembekalan keterampilan, sehingga santunan yang diberikan dapat dikembangkan secara mandiri oleh penerima.

Langkah itu menjadi perwujudan semangat dari Value Beyond Protection, yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat. Salah satu ahli waris yang telah mendapatkan benefit PEKA adalah Syamsiar, yang mengembangkan santunan sebagai modal usaha kuliner pempek.

Selain itu, ada juga Ade Sri Rahayu ahli waris yang membuka usaha kopi. Produk-produk tersebut pun dipamerkan di Kantor Cabang Makassar pada momen Harpelnas 2026.

Sebagai rangkaian Harpelnas 2026 di Makassar, turut digelar audiensi bersama Wali Kota Munafri Arifuddin. Pertemuan ini menjadi wujud apresiasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui inisiatif Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), khususnya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Hingga Agustus 2026, Pemkot Makassar telah mendaftarkan sekitar 81 ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kemudian, sebanyak 45 ribu pekerja rentan terdaftar pada Program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ke depannya, angka itu ditargetkan terus bertambah bagi sekitar 22 ribu pekerja rentan dengan skema yang sama.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan Pemkot Makassar dapat terus diperkuat, mendorong seluruh pekerja rentan untuk menjadi peserta melalui dukungan pembiayaan dari APBD Kota Makassar.

"Pemkot Makassar berkomitmen mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa. Kami berharap kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi," tutur Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Kepedulian Terhadap Peserta

Masih di momen Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi RS Kemenkes Makassar, salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (RS PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Saat itu, Trisna Sonjaya menyapa salah satu peserta, Kadek Mega Saputra, yang mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja. Kadek mendapatkan perawatan melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga kondisinya pulih.

Trisna mengatakan, pengalaman peserta seperti Kadek menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting ketika pekerja menghadapi risiko yang tidak terduga.

"Ketika kecelakaan kerja terjadi, yang dibutuhkan pekerja bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga kepastian bahwa dirinya mendapatkan perawatan terbaik sampai kembali pulih. Melalui manfaat JKK, peserta dapat memperoleh pelayanan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan akibat kecelakaan kerja," ujar Trisna.

Melalui semangat Beyond Protection, BPJS Ketenagakerjaan proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan, agar setiap pekerja dapat terus bangkit, tumbuh, dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Ekonomi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia