JAKARTA — Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta masyarakat waspada terhadap iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri yang beredar di dunia digital.
"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9).
Christina melaporkan telah melakukan takedown sebanyak 7.908 lowongan merja fiktif di luar negeri sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026. Ia menyebut angka itu setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan ke Komdigi.
Christina juga menyampaikan bahwa Kementerian P2MI terus memantau berbagai iklan maupun konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
Ia menyatakan upaya itu dilakukan guna melindungi pekerja migran dari konten yang berpotensi merugikan, menyesatkan, maupun membahayakan pekerja migran Indonesia.
Christina menyebut saat ini Unit Patroli Siber telah cukup efektif membantu proses takedown konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif sepanjang tahun ini.
Ia menjelaskan setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi sebagai lowongan kerja fiktif akan diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk kemudian ditindaklanjuti melalui proses takedown.
Christina menyebut pengawasan juga tidak berhenti setelah tautan diturunkan. Ia menekankan bahwa modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya.
"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue," ucap dia.
Christina pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tampak terlalu mudah dan menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur maupun persiapan yang jelas.
Ia menyebut tawaran semacam itu patut dicurigai karena dapat berujung pada keterlibatan calon pekerja dalam sindikat kejahatan di luar negeri.
"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikat lah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ujar dia.
Selain melakukan patroli di ruang digital, ia menyebut pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.
Christina mengatakan sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026.
Ia menyebut mayoritas di antaranya dicegah di pintu-pintu perbatasan, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," ujarnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.