Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Ekonomi

Sah! Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI 2026-2031

NadiKabar Biro
Sah! Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI 2026-2031
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Sah! Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI 2026-2031.

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna DPR ke-4 masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027 mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.

"Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna ke-4, Selasa (1/9/2026), dan dijawab setuju oleh para anggota DPR.

Selain Destry, para anggota DPR juga sepakat mengesahkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS)BI periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Ketiganya terjadwal akan dilantik sebagai pimpinan baru BI di Mahkamah Agung pada Rabu (2/9/2026). Pelantikan di MA itu nantinya didasari dari surat keputusan presiden (Keppres) Presiden Prabowo Subianto.

Tiga pimpinan BI itu mendapat restu dari DPR setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026).

Pada hari pertama, Komisi XI menguji calon Gubernur BI Destry Damayanti dan calon Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman. Selanjutnya, pada hari kedua, Komisi XI menguji calon Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori hingga terpilihnya Solikin.

Pergantian posisi dewan gubernur ini terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026. Destry yang menjabat sebagai DGS era Perry menjadi penggantinya sebagai Gubernur BI baru.

Sementara itu, posisi Destry dengan demikian digantikan oleh Aida yang semula menjabat sebagai deputi gubernur BI. Sedangkan Solikin naik jabatan dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Ekonomi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia