Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan terlambat membayarkan cicilan utang BUMN Agrinas terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada perbankan.
Menurutnya, utang KDMP Rp 240 triliun akan dicicil menggunakan dana desa yang dialihkan untuk program tersebut. Dia sudah mengatakan bahwa pemerintah akan membayar sebesar Rp 40 triliun per tahun.
"Dari Dana Desa. Dari pos Dana Desa sebagai penyesuaian sudah, sudah dikurangi," papar Purbaya, Rabu (2/9/2026).
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan kredit macet pada perbankan yang bersangkutan. Pemerintah pun akan membayarkan cicilan langsung kepada perbankan.
Dia pun menegaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan audit guna menghindari berbagai risiko. Selain itu, ini adalah program perdana pemerintah.
"Ini kan baru yang pelaksanaan pertama. Itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuman kan belum semuanya diaudit. Kalau nggak semuanya diaudit yang sebelumnya gimana? Yang belum gimana? Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti," paparnya.
Selain itu, Purbaya mengharuskan KDMP melakukan tanda tangan guna menghindari berbagai risiko keuangan yang timbul di kemudian hari.
"Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira," ujarnya.
Purbaya juga menjamin hanya akan membayarkan cicilan kepada perbankan bagi KDMP yang sudah selesai membangun.
"Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana persiapannya, eh prosesnya. Nanti kita bayar tetap dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Kan masih akan dibicarakan," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.