JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan alternatif di luar perbankan, termasuk pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol), paylater hingga pergadaian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap pertumbuhan pembiayaan pergadaian pada Juli 2026 melonjak hingga 50,73 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Wanita yang akrab disapa Kiki itu mengungkapkan tren pertumbuhan yang tinggi juga terjadi pada sejumlah sektor pembiayaan berbasis digital lainnya.
"Pinjaman daring (pinjol) tumbuh 24,76 persen, buy now pay later perbankan tumbuh 31,22 persen year-on-year, dan juga dari (buy now pay later) perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65 persen," ujar Kiki dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Meski pertumbuhan pembiayaan digital melesat pesat, OJK memastikan risiko penyaluran kredit tetap terjaga dengan baik. Per Juli 2026, rasio risiko kredit pinjol tercatat berada pada level 4,32 persen.
Di sisi lain, OJK mencatat pembiayaan perbankan masih mendominasi porsi penyaluran kredit sektor jasa keuangan. Bank umum memegang pangsa pasar mayoritas sebesar 90,10 persen.
Porsi tersebut kemudian diikuti oleh piutang perusahaan pembiayaan (PP) sebesar 5,06 persen, Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) 1,77 persen, pergadaian 1,59 persen, dan pinjol 1,04 persen.
Dominasi tersebut sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2026 yang mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 13,58 persen secara tahunan.
Pertumbuhan kredit ini terutama ditopang oleh kredit investasi yang melesat 25,13 persen. Sementara itu, kredit modal kerja turut meningkat 11,04 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan posisi Juni sebesar 8,49 persen.
Kiki menilai peningkatan tersebut mengindikasikan adanya penguatan aktivitas di dunia usaha, termasuk tren perbaikan pada penyaluran kredit UMKM.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.