Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Internasional

Benarkah Pil KB Bisa Picu Kanker Payudara? Ini Kata Ahli

NadiKabar Biro
Benarkah Pil KB Bisa Picu Kanker Payudara? Ini Kata Ahli
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Benarkah Pil KB Bisa Picu Kanker Payudara? Ini Kata Ahli.

Jakarta, CNBC Indonesia - Pil KB suntik, implan, dan beberapa jenis alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) hormonal, kerap menjadi pilihan perempuan untuk mencegah kehamilan. Namun, di balik manfaatnya, penggunaan hormon juga menyimpan satu kekhawatiran: apakah benar bisa meningkatkan risiko kanker payudara?

Ahli Bedah Payudara dari Solis Breast Care Centre Singapura, dr. Lim Sue Zann, mengatakan kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Sejumlah penelitian memang menemukan adanya hubungan antara paparan hormon tertentu dan peningkatan risiko kanker payudara. Namun, menurutnya, risiko tersebut perlu dipahami secara rasional karena peningkatan risikonya umumnya kecil secara absolut dan tidak berarti seseorang pasti akan terkena kanker.

"Peningkatan risikonya pada kontrasepsi hormonal umumnya kecil secara absolut. Hal yang juga penting dipahami adalah risiko bukan berarti kepastian," kata Sue Zann dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (31/8).

Kontrasepsi hormonal, seperti pil KB, suntik, implan, serta beberapa jenis alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) hormonal, bekerja dengan memanfaatkan hormon untuk mencegah kehamilan. Sementara itu, Terapi Hormon Menopause (THM) dapat diberikan pada kondisi tertentu, antara lain untuk membantu meredakan gejala menopause.

Menurut data National Cancer Institute (NCI), baik pil KB kombinasi yang mengandung estrogen dan progestin maupun kontrasepsi yang hanya mengandung progestin dikaitkan dengan peningkatan risiko relatif kanker payudara sekitar 24% selama penggunaan atau dalam periode setelah kontrasepsi dihentikan.

Namun, angka tersebut perlu dilihat dalam konteks risiko absolut. NCI memperkirakan penggunaan kontrasepsi hormonal selama satu tahun berkaitan dengan sekitar satu kasus tambahan kanker payudara untuk setiap 7.690 perempuan.

Risiko tersebut juga tidak bersifat permanen. Setelah penggunaan kontrasepsi hormonal dihentikan, risiko kanker payudara secara bertahap menurun dan diperkirakan kembali ke tingkat risiko populasi umum sekitar 10 tahun kemudian.

Sue Zann menekankan bahwa risiko kanker payudara tidak hanya ditentukan oleh penggunaan hormon. Usia, riwayat keluarga, faktor genetik, berat badan, aktivitas fisik, konsumsi alkohol, faktor reproduksi, serta gaya hidup juga dapat memengaruhi risiko seseorang.

Karena itu, perempuan tidak disarankan mengambil keputusan mengenai kontrasepsi maupun terapi hormon hanya berdasarkan kekhawatiran terhadap kanker. Jenis kontrasepsi dan terapi perlu disesuaikan dengan kondisi serta faktor risiko masing-masing individu dan sebaiknya didiskusikan bersama dokter spesialis.

Selain itu, pemeriksaan payudara secara rutin tetap penting. Perempuan perlu mengenali kondisi normal payudaranya dan segera memeriksakan diri apabila menemukan perubahan yang tidak biasa, seperti benjolan, perubahan bentuk atau ukuran payudara, perubahan pada kulit, maupun keluarnya cairan yang tidak normal dari puting.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Internasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia