Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME), Selasa (1/9/2026). Sistem ini memungkinkan riwayat kesehatan pasien diakses secara digital ketika berpindah rumah sakit maupun fasilitas Kesehatan (faskes).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peluncuran RME menjadi bagian dari pilar keenam transformasi sistem kesehatan Indonesia, yakni transformasi teknologi kesehatan. Pemerintah ingin membangun basis data klinis bagi sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
Data yang dikumpulkan mencakup hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan di rumah sakit, obat-obatan hingga rekam pemeriksaan dokter."Kalau kita punya bank account, kayak mobile banking, ini dia punya mobile banking yang isinya data kesehatan," kata Budi dalam peluncuran di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).Budi bilang, keberadaan rekam medis yang terintegrasi akan mempermudah pasien ketika harus berpindah fasilitas kesehatan. Pasien tidak perlu lagi membawa berkas hasil pemeriksaan dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
Sebagai contoh, ketika pasien berpindah dari rumah sakit tipe C ke rumah sakit tipe B, dokter di fasilitas kesehatan tujuan dapat melihat riwayat kesehatannya setelah mendapatkan akses dari pasien.Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, pasien nantinya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini membuat riwayat penyakit dapat diketahui oleh fasilitas kesehatan tempat pasien dirawat atau dirujuk."Hasil pemeriksaan dari fasilitas lain juga dapat dilihat oleh rumah sakit berikutnya. Misalnya, hasil pemeriksaan laboratorium yang sebelumnya dilakukan di Prodia dapat diakses oleh RSCM sehingga pasien tidak perlu membawa dokumen pemeriksaan secara fisik," kata Azhar Jaya.Budi pun mengatakan, integrasi tersebut sekaligus dapat mengurangi pemeriksaan berulang yang sebenarnya tidak diperlukan.
"Pak Aco sudah dicek di Prodia, darahnya sudah lengkap. Begitu dia masuk rumah sakit, rumah sakitnya tinggal lihat aja asal dikasih akses oleh Pak Aco," ujarnya.Kemenkes menargetkan integrasi data klinis dari hampir 100 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Budi menyebut fasilitas tersebut terdiri antara lain dari 3.200 rumah sakit, sekitar 10.000 puskesmas, 15.000 klinik, sekitar 30.000 apotek, serta 2.000 laboratorium kesehatan. Secara keseluruhan terdapat sekitar 98 ribu fasilitas kesehatan yang menjadi sasaran.Budi juga bilang, dari sekitar 100 ribu fasilitas kesehatan tersebut, sekitar 60 ribu saat ini sudah terkoneksi. Namun, tingkat konektivitas masing-masing fasilitas masih berbeda."Ada 100 ribuan lah seluruh faskes di Indonesia, sekarang ini udah konek sekitar 60 ribuan. Dan koneksi itu ada beberapa level," kata Budi.Kemenkes ingin fasilitas kesehatan tidak hanya tersambung dengan SATUSEHAT, tetapi juga mengirimkan data secara lengkap, mulai dari diagnosis, laboratorium, obat-obatan hingga radiologi.Data Dikunci, Pasien Beri AksesBudi memastikan data kesehatan tetap berada dalam kendali pasien. Ia menekankan, sistem keamanan SATUSEHAT dirancang setidaknya menyerupai keamanan layanan perbankan. Data pemeriksaan yang berasal dari rumah sakit, klinik, apotek maupun laboratorium akan menjadi bagian dari rekam kesehatan masing-masing pasien."Karena yang bisa buka datanya sama seperti rekening bank hanya si pasien. Dan dia yang bisa memberikan izin untuk akses ke orang lain kalau mau akses datanya dia," kata Budi.Akses tenaga medis terhadap rekam medis pasien juga menggunakan PIN dan berlaku dalam periode tertentu. Setelah masa akses berakhir, fasilitas kesehatan tidak dapat kembali membuka data kecuali pasien memberikan izin baru.Sementara itu, Budi menjelaskan pengamanan data antara lain dilakukan melalui autentikasi dan enkripsi. Autentikasi dapat menggunakan PIN maupun pengenalan wajah, sedangkan enkripsi digunakan untuk melindungi data saat terjadi pertukaran informasi antar fasilitas kesehatan.Kemenkes juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan pertukaran data tersebut berlangsung aman.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.