JAKARTA — Pengadilan Ekuador menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan presiden Lenin Moreno karena menerima suap dari perusahaan China yang membangun bendungan pembangkit listrik tenaga air terbesar di negara tersebut.
Pada Jumat (28/8), kejaksaan mengatakan di X bahwa Moreno, yang memerintah dari 2017 hingga 2021, merupakan salah satu dari 20 orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pembangunan Bendungan Coca Codo Sinclair oleh perusahaan China, Sinohydro.
Jaksa mengatakan Sinohydro membayar suap dengan total US$76 juta, atau sekitar empat persen dari biaya proyek pembangkit listrik tenaga air tersebut.
Di antara mereka yang dinyatakan bersalah bersama Moreno terdapat dua mantan manajer pembangkit listrik tersebut.
Moreno juga menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan presiden sosialis Rafael Correa ketika dugaan korupsi tersebut terjadi, antara 2007 dan 2013.
Ia kemudian menggantikan Correa sebagai presiden dengan dukungan mantan atasannya tersebut, tetapi keduanya kemudian berselisih setelah Moreno bergeser ke arah politik kanan dan semakin dekat dengan Amerika Serikat.
Dikutip AFP, Moreno, 73 tahun, telah mengumumkan bahwa dirinya akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Istrinya dan sejumlah kerabatnya juga dijatuhi hukuman hampir tiga tahun penjara karena terlibat dalam kasus tersebut.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman penjara enam setengah tahun bagi Moreno.
Mantan utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk isu disabilitas itu pada Jumat bersikeras setelah putusan dibacakan bahwa dirinya tidak pernah menerima "satu sen pun" dari Sinohydro.
Ia menyalahkan kasus tersebut kepada "rezim Correa", dengan mengatakan bahwa mantan pendukungnya yang kemudian menjadi rivalnya itu "berjanji akan membalas dendam kepada saya".
Correa sendiri juga telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tetapi kini masih berada di pengasingan di Belgia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.