Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Internasional

Kedubes Rusia Buka Suara soal Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran

NadiKabar Biro
Kedubes Rusia Buka Suara soal Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kedubes Rusia Buka Suara soal Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran.

JAKARTA — Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, buka suara soal ramai dugaan delapan orang warga negara Indonesia (WNI) bergabung jadi tentara bayaran Rusia.

Dubes Tolchenov memastikan Rusia tidak melakukan rekrutmen dalam bentuk apapun untuk Angkatan Bersenjata Rusia.

"Kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia, sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia," kata Tolchenov, seperti dikutip Antara, Selasa (1/9).

Dia menegaskan bahwa Kedutaan Besar Rusia di mana pun sama sekali tidak terlibat dalam proses rekrutmen warga negara asing (WNA) menjadi militer Rusia. Namun dia tak menampik adanya WNA yang memutuskan bergabung untuk jadi tentara Rusia.

"Diakui memang tak sedikit warga negara asing di militer Rusia, tetapi kedutaan besar sama sekali tidak terlibat melakukan rekrutmen di dalamnya," ungkap Tolchenov.

Dia menyebut ada WNA seperti mahasiswa, pekerja, bahkan wisatawan yang bergabung jadi tentara Rusia dan menetap di negara itu. Namun keputusan mereka menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Menanggapi isu ini, Dubes Tolchenov juga memastikan Rusia siap membantu proses penyelidikan jika diminta oleh Kementerian Luar Negeri RI. Sejauh ini RI tengah melakukan verifikasi kasus tersebut.

"Jika mereka ingin menanyakan sesuatu kepada kami, tentu saja kami siap memberi penjelasan maupun bekerja sama," imbuhnya.

Sebelumnya Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina(FISU) merilis daftar warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia.

Dalam pernyataan pada 27 Agustus lalu, FISU menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui usai pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI.

"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU di laman resminya.

FISU menyatakan kedelapan WNI berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka direkrut sebagai tenaga kerja murah usai diiming-imingi gaji tinggi, tugas non-tempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial menarik lainnya.

Menurut FISU, orang-orang yang direkrut kebanyakan tak tahu akan dikirim ke mana.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah bersuara mengenai laporan ini. Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan saat ini pemerintah memantau informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan setempat.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

Pemerintah Indonesia juga disebut akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran kerja yang tidak sesuai tujuan sebenarnya.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yvonne.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," lanjutnya.

Berikut daftar 8 WNI yang jadi tentara Rusia:

1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)

2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)

3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)

4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978)

5. Syaripudin Muhammad (kelahiran 3 Agustus 1994)

6. Maulana M Hadi (kelahiran 7 April 1987)

7. Iskandar Wahyu Oktavian (kelahiran 22 Oktober 1985)

8. Helmi Nugraha Hakim (kelahiran 27 November 1983)

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Internasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia