Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Internasional

Mengetahui apa itu Dewan HAM PBB, fungsi, dan tugasnya

B
Mengetahui apa itu Dewan HAM PBB, fungsi, dan tugasnya
Dokumentasi dan liputan mendalam NadiKabar.com terkait Mengetahui apa itu Dewan HAM PBB, fungsi, dan tugasnya...

Jakarta - Indonesia terpilih menjadi kandidat Ketua Dewan HAM PBB untuk masa jabatan 2026, setelah mendapatkan dukungan dari anggota kelompok Asia-Pasifik.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (24/12), posisi tersebut akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang digelar 8 Januari 2026 mendatang.

“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” ujar Kemlu RI.

Indonesia pun berkomitmen untuk memimpin seluruh sidang dan mekanisme internal secara objektif, inklusif, serta berimbang apabila resmi menduduki sebagai Presiden Dewan HAM PBB,

Lantas, apa itu Dewan HAM PBB?

Melansir laman OHCHR atau Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan lembaga antar-pemerintah utama di PBB yang mengurusi persoalan HAM.

Kini, lembaga ini terdiri dari 47 negara anggota dan berfungsi sebagai forum multilateral untuk mengatasi pelanggaran serta situasi darurat HAM di berbagai negara.

Dewan HAM PBB ini juga akan memberikan rekomendasi praktis mengenai penerapan HAM di lapangan. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan HAM didukung penuh oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM (OHCHR) secara substantif dan teknis.

Di samping hal tersebut, perlu diketahui bahwa Dewan HAM PBB ini merupakan pengganti dari Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang sudah tidak aktif sebelumnya.

Berikut peran atau fungsi utama Dewan HAM PBB:

1. Menyediakan forum dialog

Dewan HAM memiliki fungsi sebagai platform dialog internasional bagi pejabat PBB, ahli, perwakilan negara, masyarakat sipil, dan peserta lain untuk mendiskusikan isu-isu hak asasi manusia.

Dewan mengesahkan resolusi atau keputusan yang merefleksikan kehendak komunitas internasional atas situasi HAM tertentu. Resolusi ini berfungsi sebagai sinyal politik kuat yang mendorong pemerintah untuk bertindak memperbaiki keadaan.

Dewan menyelenggarakan "sesi khusus", yang hingga kini telah diadakan 36 kali, untuk merespons situasi darurat HAM yang mendesak.

4. Meninjau rekam jejak negara anggota

Melalui mekanisme Universal Periodic Review (tinjauan berkala universal), Dewan meninjau catatan HAM dari seluruh negara anggota PBB.

5. Menunjuk ahli independen

Dewan menunjuk Prosedur Khusus (para ahli HAM independen) yang bertindak sebagai “mata dan telinga” Dewan, bertugas memantau situasi HAM di negara atau tema tertentu.

6. Memberi mandat penyelidikan

Dewan memberikan wewenang kepada komisi penyelidikan dan misi pencarian fakta untuk mengumpulkan bukti konkret terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, Dewan HAM ini memiliki tanggung jawab utama untuk memperkuat promosi serta perlindungan hak asasi manusia secara global. Berikut adalah rincian tugas atau mandat utamanya:

Tugas Presiden Dewan HAM PBB

Secara umum, Ketua atau Presiden Dewan HAM PBB bertanggung jawab atas fungsi prosedural, organisasi, dan diplomatik badan tersebut selama 1 tahun masa jabatan. Jabatan ini bersifat netral dan tidak mewakili kepentingan politik negara asalnya selama masa tugas.

Berikut tugas utama Presiden Dewan HAM PBB:

Saat ini Presiden Dewan HAM PBB 2025 diduduki oleh perwakilan tetap Swiss, Jürg Lauber sejak 9 Desember 2024. Diketahui, pada 1 September 2020, Jürg Lauber sudah menjabat sebagai perwakilan tetap Swiss untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya di Jenewa.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Internasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia