Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Internasional

Warga RI Mau Nikah dengan Orang Korea Baca Ini Dulu

NadiKabar Biro
Warga RI Mau Nikah dengan Orang Korea Baca Ini Dulu
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Warga RI Mau Nikah dengan Orang Korea Baca Ini Dulu.

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan berencana memberikan insentif tunai kepada pasangan yang mendaftarkan pernikahan mulai tahun depan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong angka pernikahan dan pembentukan keluarga di tengah rendahnya angka kelahiran di negara tersebut.

Melansir Korea Herald, mulai 1 Januari 2027, pasangan yang mendaftarkan pernikahan akan menerima subsidi tunai dengan total 1 juta won (sekitar Rp 13 juta) atau masing-masing 500.000 won (Rp 6,5 juta). Bantuan tersebut diberikan satu kali seumur hidup.

Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan pada Selasa mengumumkan anggaran sebesar 166,3 miliar won untuk mendukung program tersebut.

Mereka yang pernah menikah sebelumnya juga tetap dapat memperoleh subsidi ketika menikah kembali, dengan syarat belum pernah menerima bantuan tersebut sebelumnya.

Program subsidi tunai ini akan menggantikan skema kredit pajak pernikahan yang sebelumnya memberikan manfaat hingga 500.000 won bagi pasangan yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah memutuskan mengganti skema tersebut karena kredit pajak dinilai kurang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kewajiban pajak penghasilan yang rendah. Dengan sistem pembayaran tunai, pemerintah berharap manfaat program dapat diterima secara lebih langsung.

Namun, masih terdapat sejumlah pertanyaan mengenai siapa saja yang nantinya berhak memperoleh subsidi tersebut, khususnya terkait status warga negara asing.

Seorang pejabat Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga mengatakan anggaran telah dialokasikan berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Subsidi. Meski demikian, pemerintah masih menyusun aturan yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program.

Pemerintah telah memastikan bahwa warga negara Korea akan tercakup dalam kebijakan tersebut. Sementara itu, keputusan mengenai apakah warga negara asing juga akan mendapatkan subsidi masih belum ditetapkan.

Sebelumnya, kredit pajak pernikahan berlaku bagi penduduk asing yang mendaftarkan pernikahan mereka di Korea Selatan, baik ketika pasangan mereka merupakan warga negara Korea maupun bukan.

Rencana subsidi pernikahan tersebut tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif. Sejumlah warga mempertanyakan alasan pemerintah memberikan bantuan khusus kepada pasangan menikah, sementara masyarakat lajang juga menghadapi tekanan biaya hidup dan perumahan yang tinggi.

Perdebatan juga muncul terkait bentuk keluarga yang diakui dalam kebijakan tersebut.

Kelompok LGBTQ+ serta individu yang membangun rumah tangga di luar pernikahan yang diakui secara hukum menilai program tersebut belum mencerminkan perubahan struktur keluarga di Korea Selatan.

Salah satu komentar yang beredar di media sosial mempertanyakan ketimpangan tersebut dengan menyebut bahwa pasangan heteroseksual akan memperoleh 1 juta won setelah menikah, sementara pasangan sesama jenis di Korea Selatan belum memiliki akses terhadap pengakuan pernikahan yang sama.

Kritik lainnya menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan berbagai bentuk kemitraan dan rumah tangga yang semakin berkembang di masyarakat, bukan hanya keluarga yang terbentuk melalui pernikahan resmi.

Perubahan struktur rumah tangga memang semakin terlihat di Korea Selatan.

Menurut Korea Research Institute for Human Settlements, jumlah rumah tangga yang terdiri dari orang-orang yang tidak memiliki hubungan pernikahan maupun hubungan darah meningkat dari sekitar 214.000 pada 2015 menjadi 545.000 pada 2023.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa bentuk rumah tangga di Korea Selatan semakin beragam.

Menariknya, sejumlah perusahaan Korea Selatan telah mengambil pendekatan berbeda terhadap karyawan yang memilih tidak menikah. Perusahaan seperti LG U+, SK Securities, dan KB Securities diketahui menawarkan tunjangan finansial kepada karyawan lajang yang memenuhi persyaratan usia atau masa kerja tertentu.

Kebijakan pemerintah yang baru ini pada akhirnya menempatkan kembali persoalan pernikahan, keluarga, dan dukungan sosial sebagai perdebatan publik. Di satu sisi, pemerintah berharap insentif finansial dapat membantu mendorong masyarakat menikah dan membangun keluarga.

Di sisi lain, muncul pertanyaan apakah insentif tersebut cukup efektif untuk mengatasi persoalan yang lebih luas, seperti mahalnya perumahan, biaya membesarkan anak, ketidakamanan pekerjaan, dan perubahan pandangan generasi muda terhadap pernikahan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Internasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia