Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan kinerja bisnis asuransi jiwa yang positif dalam periode semester pertama atau Januari-Juni 2026, yang tecermin dari meningkatnya pendapatan premi, jumlah polis, dan jumlah tertanggung.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menyampaikan pendapatan premi asuransi jiwa unweighted semester I 2026 mencapai Rp94,75 triliun atau tumbuh 8,2 persen year on year.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap premi asuransi tetap terjaga dan semakin luasnya kepemilikan perlindungan asuransi jiwa di masyarakat kita," kata Albertus dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2026 di Jakarta, Senin.
Albertus menyampaikan jumlah tertanggung asuransi jiwa juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya yakni 123,08 juta orang.
Sementara, dari sisi jumlah polis juga tercatat pertumbuhan yang positif sebesar 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis.
Sementara itu, untuk pendapatan premi secara weighted tercatat relatif stabil dari tahun lalu yakni di angka Rp58,06 triliun, atau mengalami sedikit penurunan sebesar 0,8 persen.
Albertus mengatakan meskipun terdapat dinamika pada total pendapatan industri dari sisi pendapatan premi, namun tetap terlihat adanya pertumbuhan positif yang menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan asuransi tetap kuat.
Berdasarkan jenis produknya, total pendapatan premi baik dari produk tradisional maupun unit link (terhubung ke investasi) masing-masing menunjukkan pertumbuhan.
Produk tradisional meningkat 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun, sementara premi Unit link meningkat 10,3 persen menjadi Rp35,73 triliun.
Ia mengatakan komposisi pertumbuhan ini menjadi catatan bagi industri untuk memberikan variasi pilihan produk asuransi dengan dibarengi edukasi dan transparansi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masyarakat.
"Komposisi menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat semakin beragam, ada yang mengutamakan perlindungan sementara sebagian lainnya tetap membutuhkan produk yang mengombinasikan perlindungan dengan unsur investasi," katanya.
AAJI juga melihat adanya pertumbuhan dari premi bisnis baru, dimana produk tradisional tumbuh 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun, sementara premi dari unit link tumbuh 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun.
Pertumbuhan bisnis baru menunjukkan bahwa permintaan pada perlindungan baru tetap tumbuh dan masyarakat masih mencari solusi asuransi yang sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial.
Dari sisi pembayaran, AAJI mencatat ada kenaikan pada premi tunggal menjadi Rp40,76 triliun atau meningkat 26,3 persen dari tahun sebelumnya, sementara premi reguler berada di angka Rp53,99 triliun atau turun menjadi 2,4 persen dibandingkan tahun lalu. Artinya pertumbuhan pendapatan premi semester 1 banyak ditopang oleh pembayaran premi tunggal.
Hal ini juga memperlihatkan perubahan pola pembayaran nasabah yang lebih tertarik melakukan premi tunggal karena alasan fleksibilitas jika suatu saat butuh mengambil dana.
Selain itu, pertumbuhan pendapatan premi juga dilihat dari kepemilikan asuransi jiwa dimana segmen perorangan atau individu masih menjadi kontributor terbesar dengan premi Rp75,12 triliun atau tumbuh 7,4 persen, sementara segmen kumpulan tumbuh 11,0 persen menjadi Rp19,63 triliun.
Albertus mengatakan pertumbuhan keduanya menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan berkembang baik di kategori individu maupun melalui skema kolektif yang disediakan perusahaan ataupun institusi.
Menurutnya, hal ini juga menjadi peluang bagi industri untuk memperluas penetrasi perlindungan melalui berbagai segmen masyarakat.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.