Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Amran Bongkar Kecurangan Produsen Beras, "Curi" Duit Warga RI Rp89 T

NadiKabar Biro
Amran Bongkar Kecurangan Produsen Beras, "Curi" Duit Warga RI Rp89 T
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Amran Bongkar Kecurangan Produsen Beras, "Curi" Duit Warga RI Rp89 T.

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, mengungkap temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026).

Amran mengatakan, hasil pemeriksaan dari empat laboratorium menunjukkan 90% lebih beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai standar.

"Izin Bu, 90% itu tidak benar (tidak sesuai standar). Dulu, yang seperti ini dialihkan dari beras medium ke premium. Sekarang alhamdulillah ini sudah baik. Ternyata pindah kelakuan ini ke fortifikasi yang tidak ada vitaminnya, Bu. Nggak ada di dalamnya (kandungan vitamin)," kata Amran dalam rapat.

"Kita periksa pakai lab, beberapa lab, itu 4 lab, 90% tidak ada vitamin, hanya tulisannya saja. Nah ini tugas kami dengan penegak hukum, Satgas Pangan," sambungnya.

Amran memaparkan, pengawasan beras fortifikasi di seluruh Indonesia menunjukkan 27 dari 28 merek yang diperiksa berstatus TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi syarat.

Bapanas juga mencatat harga beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat rata-rata mencapai Rp23.385 per kg, sementara harga beras pembanding berada di Rp13.689 per kg. Artinya terdapat selisih harga sekitar Rp9.695 per kg.

Ia pun menghitung kondisi tersebut merugikan konsumen dengan potensi ditaksir mencapai Rp89,19 triliun, dengan asumsi konsumsi beras mencapai 9,2 juta ton per tahun.

Amran menjelaskan persoalan tersebut terjadi ketika beras dijual menggunakan label fortifikasi, tetapi kandungan vitamin yang diklaim tidak ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium.

"Nggak (ada kandungan vitaminnya), tulisan aja. Di-claim saja. Mereknya fortifikasi tapi tidak ada isinya. Jadi izin, Bu, nanti kami tindaklanjuti," tegas dia.

Temuan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan tingginya harga beras di pasaran. Menurut Amran, beras yang seharusnya dijual sekitar Rp13.500-Rp14.000 per kg justru ditemukan dengan harga jauh lebih tinggi karena menggunakan label fortifikasi.

"Ini swasta. Jadi ini beras swasta sebenarnya harganya Rp13.500-Rp14.000 per kg. Ini kan premium kita Rp14.900 (per kg). Ini dijual Rp40.000 (per kg) dengan label fortifikas," jelas Amran.

Ia pun memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti. Ia mengatakan, Bapanas tengah mengumpulkan hasil pemeriksaan laboratorium dan melengkapi data sebelum laporan diserahkan kepada Satgas Pangan.

Ditemui usai rapat, Amran mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan Bapanas tengah menyusun laporan berdasarkan hasil empat laboratorium.

"(Saat ini) sudah menyusun laporan. Sudah ada hasil dari empat lab yang memeriksa. Hasilnya sama. Yang tidak sesuai standar, yang ketentuan kita, itu 90% lebih," kata Amran ditemui usai rapat.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan dari empat laboratorium akan dikumpulkan bersama data pendukung lainnya sebelum diserahkan kepada Satgas Pangan.

"Nanti kita setelah merekap baik-baik, menyusun laporannya dengan baik, baru serahkan ke Satgas Pangan," ujarnya.

Sementara terkait rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus beras fortifikasi, Amran belum memberikan kepastian.

"Nanti lah. Ke depan kita selesaikan ini dulu," pungkas dia.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia