Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Anggota DPR hargai ketegasan BGN sanksi SPPG penyebab santri keracunan

NadiKabar Biro
Anggota DPR hargai ketegasan BGN sanksi SPPG penyebab santri keracunan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Anggota DPR hargai ketegasan BGN sanksi SPPG penyebab santri keracunan.

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menghargai langkah tegas Badan Gizi Nasional yang memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, mengalami keracunan.

Legislator yang membidangi urusan pendidikan keagamaan itu mengatakan bahwa setiap sanksi harus tetap berbasis hasil investigasi dan aturan yang berlaku.

"Yang terpenting sekarang adalah memastikan para santri tertangani dengan baik, penyebab keracunan diketahui secara terang, dan ada perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak berulang," kata Dini di Jakarta, Rabu.

Kasus keracunan itu juga harus menjadi evaluasi serius agar standar keamanan pangan dalam program MBG benar-benar dijalankan secara disiplin.

Dia menilai bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi pondok pesantren bukan merupakan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dia pun meminta Kemenag tak hanya jadi penonton jika ada permasalahan keselamatan para santri.

Menurut dia, Kemenag perlu membina pondok pesantren untuk bisa menyampaikan laporan apabila ada permasalahan makanan dalam program itu.

Maka dari itu, Kemenag perlu memperkuat mekanisme pengawasan dari sisi pesantren dan madrasah sebagai penerima manfaat program.

"Pesantren harus tahu, harus melapor ke siapa ketika menemukan makanan bermasalah, siapa yang berwenang menghentikan distribusi, dan bagaimana koordinasi dengan BGN maupun Dinas Kesehatan dilakukan," katanya.

Untuk itu, dia meminta agar musibah itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, BGN, pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta pengelola pesantren.

"Regulasinya harus jelas, jalur pelaporannya harus pendek, dan responsnya harus cepat. Karena yang kita lindungi adalah anak-anak dan santri," katanya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, yang menyebabkan kejadian fatal keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 512 siswa santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.

"Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu.

Ketut menegaskan Kepala BGN Sudaryono juga telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengutamakan kesembuhan siswa.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia