Baubau, Sulawesi Tenggara - Anggota DPR RI Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto meminta adanya penetapan peta jalan (roadmap) zero over dimension overloading (ODOL), sebagai pedoman implementasi sehingga pelaku usaha memiliki kepastian menghadapi kebijakan baru yang diberlakukan pada 2027.
Menurutnya, kesepakatan mengenai zero ODOL perlu diikuti penyusunan regulasi, peta jalan dan tahapan implementasi yang jelas sehingga proses penerapan berlangsung bertahap, terukur, serta dapat didukung oleh seluruh pelaku usaha.
“Sebelum itu, saya rasa Komisi V juga perlu mendengarnya terlebih dahulu dari Kementerian Perhubungan roadmap-nya seperti apa,” kata Sofwan dalam keterangan yang diterima di Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu.
Karena itu, dia menyarankan agar Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) segera merilis roadmap atau peta jalan implementasi yang detail secara resmi kepada publik.
Dia menilai penerapan zero ODOL secara penuh yang dimulai pada Januari 2027 memerlukan persiapan matang agar kebijakan berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Tidak serta merta dalam satu hari atau satu bulan, ruas-ruas jalan poros transportasi logistik di Indonesia ini akan zero ODOL,” ujarnya.
Ia menegaskan roadmap tersebut akan menjadi dasar bagi kementerian teknis untuk menerapkan regulasi pelaksanaannya, mulai dari tahapan, insentif, hingga sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.
"Roadmap tersebut penting, jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dari kalangan dunia usaha,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan persoalan zero ODOL tidak hanya dilihat sebagai persoalan truk yang kelebihan beban, tetapi sebagai bagian dari reformasi sistem logistik nasional.
"Jika tidak ada roadmap yang jelas, akan menimbulkan wilayah abu-abu yang justru akan menjadi celah dalam penegakan aturan, atau tebang pilih,” ujarnya.
Dia menilai kekhawatiran pelaku usaha terhadap penerapan zero ODOL pada Januari 2027 merupakan hal yang wajar karena masih diperlukan kepastian mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Ia mendorong pemerintah segera menyosialisasikan roadmap, regulasi, dan tahapan implementasi zero ODOL agar dunia usaha memiliki kepastian, dapat mempersiapkan diri lebih baik, serta mendukung pelaksanaan kebijakan secara bertahap.
"Perlu segera ada sosialisasi tentang roadmap dan aturan main atau regulasinya nanti mau seperti apa, dan tahapannya mau seperti apa,” tuturnya.
Selain itu, dia menilai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen pendukung zero ODOL perlu didukung aturan yang jelas agar pelaksanaannya berjalan transparan dan efektif.
Menurutnya, kepastian roadmap dan regulasi menjadi faktor penting dalam penerapan ETLE sehingga teknologi tersebut dapat berfungsi optimal sebagai alat pengawasan dan penegakan aturan.
Terkait rencana pemberian insentif bagi pelaku usaha, dia mendorong agar skema tersebut dimasukkan dalam roadmap implementasi zero ODOL agar selaras dengan kebijakan fiskal pemerintah.
Ia menilai mekanisme insentif perlu dirancang secara tepat sasaran untuk memberikan apresiasi kepada pengusaha angkutan yang patuh terhadap aturan serta mendukung transformasi sistem logistik nasional.
Dia berharap regulasi yang disusun pemerintah mampu menciptakan kepastian, mendorong kepatuhan pelaku usaha, serta memastikan program insentif tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tetap melanggar ketentuan.
"Bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tetap melanggar peraturan, tapi jago berkongkalikong dengan oknum petugas,” katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.