Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil kerja yang jelas untuk publik

NadiKabar Biro
Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil kerja yang jelas untuk publik
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil kerja yang jelas untuk publik.

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta agar Ombudsman Republik Indonesia harus memiliki fungsi, keluaran (output), dan hasil (outcome) yang jelas bagi publik.

Menurut dia, keberadaan sebuah lembaga negara tidak semestinya hanya untuk memenuhi nomenklatur kelembagaan. Jika Ombudsman memang dinilai penting bagi pengawasan pelayanan publik, penguatan kelembagaan harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan dan dukungan anggaran.

"Jangan hanya untuk memenuhi nomenklatur saja, tapi fungsinya juga harus ada,” kata Khozin di Jakarta, Senin.

Dalam konteks Ombudsman, menurut dia, fungsi tersebut semestinya tercermin dalam pengawasan terhadap proses pelayanan publik agar berjalan sebagaimana mestinya. Dia pun menilai bahwa struktur penggunaan anggaran Ombudsman perlu dikaji kembali.

Menurut dia, pagu anggaran Ombudsman tahun 2027 sebesar Rp215 miliar, dengan rasio sekitar 90 persen dialokasikan untuk gaji pegawai dan dukungan manajemen, dan hanya 10 persen menopang fungsi utama lembaga. Dia menilai postur anggaran Ombudsman saat ini tidak ideal.

“Apa yang diharapkan publik dan value apa yang dihasilkan dari anggaran ini?” kata dia.

Karena itu, dia meminta agar pelaksanaan fungsi Ombudsman, program dukungan, perencanaan, hingga rekrutmen Ombudsman di daerah dikaji secara menyeluruh. Ia menilai perlu ada keseimbangan antara fungsi manajemen di tingkat pusat dan pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah.

Dia pun menegaskan bahwa evaluasi terhadap Ombudsman bukan persoalan sederhana. Jika dipandang masih dibutuhkan, dia menilai penguatan harus dilakukan secara serius, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.

Namun jika fungsi dan manfaatnya tidak lagi jelas, menurut dia, keberadaan lembaga tersebut patut dipertimbangkan kembali.

"Jangan sampai Ombudsman dibaca publik meaningless (tidak berguna) dan tidak ada gunanya, mengingat kinerjanya kurang dirasakan secara langsung," katanya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia