Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan memperkuat kontribusi sektor keuangan dalam mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional setelah pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi, sasaran pembangunan dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan di RAPBN, termasuk dengan mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan.
"Intinya dari kami, OJK mendukung semua yang disampaikan tadi dengan apa yang kita lakukan, nanti kita mengakselerasi bagaimana pertumbuhan di sektor keuangan bisa mendukung apa yang sudah ditetapkan tadi," ujar Friderica.
Ia menyampaikan, penguatan sektor keuangan akan dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk reformasi pasar modal serta peningkatan peran sektor keuangan.
"Terus kita melalui reformasi pasar modal dan juga kita selain perbankan tentu sektor lain selain perbankan juga akan kita dorong supaya bisa memberikan kontribusi yang semakin besar," katanya.
Adapun Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang digelar di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, indikator pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen secara tahunan (year on year/YoY), inflasi sebesar 2,5 persen YoY, nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selain asumsi makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan. Target tersebut meliputi tingkat kemiskinan sebesar 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, serta indeks modal manusia sebesar 0,575.
Adapun indikator pembangunan lainnya mencakup indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038, indeks nilai tukar petani 126–128, indeks nilai tukar nelayan 106–110, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.
Selanjutnya, target pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar 5.800–5.840 dolar AS atau setara Rp98,54–99,22 juta, serta indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84. Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0–0,5 persen dan rasio Gini sebesar 0,360–0,365.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.