Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Badan Pengkajian MPR tekankan pentingnya evaluasi desentralisasi

NadiKabar Biro
Badan Pengkajian MPR tekankan pentingnya evaluasi desentralisasi
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Badan Pengkajian MPR tekankan pentingnya evaluasi desentralisasi.

Jakarta - Anggota Badan Pengkajian MPR RI I Wayan Sudirta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

Ia menilai, evaluasi diperlukan dengan melihat perkembangan desentralisasi di puluhan negara yang justru terus memperkuat posisi pemerintahan daerah.

“Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah,” kata Wayan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

​Hal itu disampaikannya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III BP MPR RI bertajuk Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa di kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8).

​Ia menjelaskan bahwa Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan praktik desentralisasi selama ini gagal, namun dinamika yang ada menunjukkan perlunya evaluasi desain hubungan pusat daerah.

Karena itulah, Badan Pengkajian MPR RI menggelar FGD di berbagai daerah guna menggali masukan akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan.

​Fokus kajian mendasar adalah menilai sejauh mana desain konstitusi saat ini masih memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini​ mengingatkan bahwa Indonesia menganut prinsip living constitution, yakni konstitusi yang hidup dan berkembang sesuai tuntutan zaman.

“Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?” kata Wayan.

​Lebih jauh, ia mengungkapkan, pembahasan desentralisasi tidak sebatas pembagian kekuasaan, melainkan harus mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga hubungan keuangan pusat-daerah. Terkait perdebatan mekanisme pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, ia menyatakan, “Pembahasan tetap dilakukan secara objektif.”

​Ukuran keberhasilan desentralisasi pada akhirnya terletak pada sejauh mana sistem tersebut menghadirkan kesejahteraan rakyat.

Secara khusus, Wayan menyoroti satu isu penting untuk Indonesia yakni, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional.

“PPHN, menjawab pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan nasional dan kepentingan daerah-daerah,” tuturnya.

​Wayan mencontohkan, tanpa kerangka nasional yang jelas, program ratusan kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan saat terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN, menjadi bingkai agar arah pembangunan seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras.

“Siapapun yang jadi presidennya, siapapun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada haluan negara itu,” katanya.

​Ia optimistis kepemimpinan yang berada dalam koridor haluan negara akan mempercepat pencapaian cita-cita nasional. Menurut Wayan, kesinambungan pembangunan adalah kunci utama menuju era baru.

“Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas kalau kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, bingkai yang jelas,” tegasnya.

​Terkait kelanjutan pembahasan PPHN, Wayan menepis anggapan adanya kebuntuan. Ia menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan kajian mendalam yang selanjutnya dikomunikasikan pimpinan MPR kepada lembaga negara dan pemerintah.

“Kita berharap yang dikaji secara mendalam itu mendapat respons yang baik. Lalu ada tindak lanjut,” ucapnya.

​Wayan juga meminta pemerintah tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi apabila memang diperlukan, sepanjang dilakukan secara terbatas.

“Bahkan amandemen pun kalau memang diperlukan, itu sesuatu yang biasa saja. Cuma kita bingkai amandemen seperti apa saja, agar amandemen ini tidak ngelantur, tidak melebar, tidak terkontrol,” ujarnya.

​Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak membahas persoalan tata negara ini secara rasional dan menanggalkan kekhawatiran politik yang berlebihan karena komitmen terhadap NKRI sudah mengakar kuat.“Enggak_ usah takut, harus ada keberanian,” kata Wayan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia