Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Frida Adiati, mengungkap sektor industri baja dan produk turunannya, serta produk kimia dan petrokimia nasional sebagai sektor industri yang paling rawan mendapat tekanan serbuan produk impor dari luar negeri.
Frida mengatakan, hal tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan KADI dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah diterbitkan terkait tindakan perdagangan.
"Jika didasarkan pada penyelidikan dan PMK yang sudah diterbitkan, produk yang telah terbukti paling banyak memberikan tekanan terhadap industri dalam negeri, antara lain dari sektor baja dan produk turunannya serta produk kimia dan petrokimia," kata Frida kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/9/2026).
Meski demikian, KADI menegaskan penentuan suatu produk melakukan praktik dumping tidak bisa hanya dilihat dari kenaikan impor. Dugaan tersebut harus didasarkan pada bukti dan data sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penentuan ada tidaknya praktik dumping pada suatu produk dan dari suatu negara, harus didasarkan pada bukti dan data yang diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Frida menjelaskan, pihaknya dalam menindaklanjuti dugaan dumping dilakukan berdasarkan permohonan industri dalam negeri yang disertai bukti awal yang cukup.
"Oleh karena itu, KADI selalu menindaklanjuti dugaan tersebut berdasarkan permohonan dari industri dalam negeri yang disertai bukti awal yang cukup," ucap dia.
Untuk sektor baja, katanya, KADI saat ini tengah mencermati peningkatan impor dan perubahan pola perdagangan yang berpotensi menekan industri dalam negeri. Sejumlah produk baja juga telah dikenakan Bea Masuk Antidumping (BMAD), yakni HRC Alloy, Tinplate, HRC Karbon, HI Section, dan Hot Rolled Plate (HRP). Selain itu, terdapat BMADS terhadap HRC asal Wuhan Iron and Steel (GROUP) Co., Ltd (WISCO), RRT.
KADI juga menemukan dugaan pengalihan impor pada kasus Sunset Review Hot Rolled Coil (HRC) Alloy. Dugaan tersebut berupa pengalihan impor HRC Karbon ke klasifikasi HRC Alloy melalui penambahan unsur boron.
"Penyelidikan awal dari kasus ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pengalihan impor produk HRC Karbon ke dalam klasifikasi HRC Alloy melalui penambahan unsur boron. Hal tersebut antara lain ditunjukkan oleh adanya peningkatan impor HRC Alloy dari China setelah diberlakukannya BMAD terhadap produk HRC Karbon," jelas Frida.
Di sisi lain, KADI pun menilai peningkatan penerapan trade remedies oleh berbagai negara berpotensi memicu pengalihan perdagangan ke negara lain, termasuk Indonesia. Namun, kenaikan impor tidak otomatis menunjukkan adanya pengalihan pasar atau unfair trade, karena bisa juga dipicu peningkatan permintaan dalam negeri, harga yang lebih kompetitif, maupun kondisi pasar global.
Frida mengatakan, saat ini KADI tengah menangani tiga kasus yang masih dalam proses penyelidikan, yakni Sunset Review HRC of Other Alloy, Interim Review Tinplate, dan Superabsorbent Polymers (SAP). Ketiganya terkait dengan impor asal China.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.