Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Banjarbaru jadikan Aerocity pusat pertumbuhan ekonomi baru

NadiKabar Biro
Banjarbaru jadikan Aerocity pusat pertumbuhan ekonomi baru
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Banjarbaru jadikan Aerocity pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Banjarbaru, Kalsel - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity 2026-2046.

Penataan kawasan seluas 7.219,99 hektare yang mencakup sebagian Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan fungsi transportasi, pusat bisnis, dan kawasan hunian secara berkelanjutan.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru M Maulana di Banjarbaru, Jumat, mengatakan keberadaan Bandara Syamsudin Noor menjadi kekuatan utama untuk mendorong investasi sekaligus menggerakkan pertumbuhan kawasan Aerocity.

“Kawasan Aerocity ini menempatkan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pertumbuhan yang diharapkan akan menarik investasi dan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Maulana, RDTR tersebut tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga memberikan kepastian arah pembangunan kawasan dalam jangka panjang sehingga pengembangan wilayah dapat dilakukan secara lebih terarah.

Kawasan Aerocity juga diarahkan menjadi sentral Central Business District (CBD) Kota Banjarbaru dengan dukungan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang menghubungkan pusat kegiatan dengan berbagai moda transportasi.

“Perkembangannya akan ditunjang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD), dengan dukungan bandara, BRT, serta rencana jaringan kereta api,” katanya.

Saat ini RDTR WP Aerocity dalam proses integrasi ke sistem Online Single Submission (OSS) dengan pendampingan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mendukung kepastian dan kemudahan proses perizinan investasi.

Integrasi tersebut diharapkan membuat pemanfaatan ruang dan proses perizinan usaha semakin jelas, sekaligus mendorong pelaku usaha memanfaatkan peluang pengembangan kawasan yang telah memiliki arah tata ruang hingga 2046.

“Khususnya di kawasan sekitar Bandara, dengan dukungan semua pihak, kami yakin Aerocity akan berkembang menjadi pusat transportasi, pusat ekonomi baru, sekaligus kawasan hunian yang berkelanjutan dan nyaman,” katanya.

Pemkot Banjarbaru memperkuat implementasi RDTR tersebut melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026 kepada pemangku kepentingan, termasuk 36 peserta, sebagai langkah menyamakan pemahaman terhadap arah penataan kawasan Aerocity.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia