Medan - PT Bank Sumut (Perseroda) memperluas layanan perbankan ke sektor penerimaan daerah, dan kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Melalui Kantor Cabang Batam, Bank Sumut kini melayani pembayaran PBB Kota Batam," ucap Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam Thomas Tarigan dalam keterangannya di Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Pihaknya menjelaskan layanan ini hadir setelah Bank Sumut menjalin kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.
Layanan perbankan tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung kerja sama maupun konektivitas kewilayahan di Sumatera.
"Kerja sama ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama oleh saya sebagai pemimpin cabang, dan Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga menjabat Plt Kepala BPKAD Kota Batam H Firmansyah pada 26 Agustus 2026," jelas Thomas.
Selain itu, lanjut dia, dua hari kemudian juga diikuti penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (28/8).
"Masyarakat Kota Batam kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut Kantor Cabang Batam. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Thomas.
Menurutnya, kemudahan ini merupakan bentuk komitmen Bank Sumut memberikan kontribusi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kemudahan masyarakat mendukung pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah," tutur Thomas.
Sekretaris Daerah Kota Batam H Firmansyah menyambut baik atas penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Sumut karena telah menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut dalam penerimaan pembayaran pajak daerah, dan kerja sama ini membantu masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak," kata Firmansyah.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menyebutkan bahwa kemudahan pembayaran pajak dapat mendorong kepatuhan masyarakat dan memberikan dampak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
"Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak," tuturnya.
"Pada akhirnya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah, dan mendukung pembangunan Kota Batam," kata Raja Azmansyah.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.