Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Bantaran Kali Sentiong ditata setelah bangunan liar ditertibkan

NadiKabar Biro
Bantaran Kali Sentiong ditata setelah bangunan liar ditertibkan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Bantaran Kali Sentiong ditata setelah bangunan liar ditertibkan.

Jakarta - Kelurahan Paseban bersama perangkat daerah terkait mulai menata bantaran Kali Sentiong, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, setelah menertibkan 61 bangunan liar di kawasan tersebut.

Sekretaris Kelurahan Paseban Muhammad Irwansyah mengatakan penataan dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai fasilitas umum yang tertib, rapi, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Di empat RW ini sebelumnya banyak bangunan liar. Sekarang Pemda mengambil alih dan mengembalikan fungsi lahan ini sebagaimana mestinya untuk kepentingan umum," kata Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Irwansyah menyampaikan penataan kawasan tersebut mencakup empat RW, yakni RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08 dengan panjang sekitar 1,2 kilometer.

Sejumlah pekerjaan telah dimulai, di antaranya pembangunan trotoar oleh Suku Dinas Bina Marga di RW 08 dan pengaspalan di wilayah RW 06.

Ia menyebut penataan juga melibatkan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Adapun Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pemangkasan pohon untuk meningkatkan estetika kawasan sekaligus membuat lingkungan sekitar bantaran kali lebih tertata.

"Untuk Bina Marga saat ini sedang ada pekerjaan trotoar. Diiringi juga dengan Pertamanan yang melakukan pemangkasan sehingga kawasan terlihat lebih indah," ujarnya.

Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan penataan akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh kawasan.

Selain pembangunan trotoar dan pengaspalan, bantaran Kali Sentiong juga akan dilengkapi dengan turap.

"Penurapan ada. Kami sudah koordinasi dengan SDA, rencananya pada 2027 dilakukan penurapan di RW 04 dan RW 05," katanya.

Penataan kawasan tersebut ditargetkan dapat mengembalikan fungsi lahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan indah.

Untuk menjaga hasil penataan, Kelurahan Paseban akan menggandeng Satpol PP, pengurus RT dan RW, serta warga setempat dalam melakukan pengawasan terhadap kawasan yang telah ditata.

"Kalau ada pelanggaran, diharapkan cepat dilaporkan sehingga bisa langsung ditindak. Jangan sampai dibiarkan karena bisa terus berkembang," kata Irwansyah.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia