Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Baznas RI ukur Indeks Zakat Nasional 2026 guna perkuat tata kelola ZIS

NadiKabar Biro
Baznas RI ukur Indeks Zakat Nasional 2026 guna perkuat tata kelola ZIS
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Baznas RI ukur Indeks Zakat Nasional 2026 guna perkuat tata kelola ZIS.

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi membuka kegiatan pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026 guna memperkuat sinergi serta tata kelola zakat nasional.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan penguatan bidang riset, kajian, dan inovasi menjadi salah satu fokus utama dalam peta jalan Pengurus Baznas RI 2026–2031 yang sejauh ini telah terealisasi dan berjalan dengan sangat baik.

"Bagian dari kinerja yang modern, yang profesional itu antara lain adalah memiliki ukuran-ukuran, memiliki instrumen-instrumen, dan melakukan evaluasi dari dampak yang kita kerjakan," kata Sodik.

Sodik memastikan Baznas berkomitmen memastikan seluruh program pendistribusian serta pemberdayaan zakat berjalan secara melembaga, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, melalui integrasi data yang solid dan terukur.

Lebih lanjut Sodik menyebut penguatan tata kelola data zakat ini menegaskan komitmen Baznas yang tidak hanya bergerak pada pilar sosial syariah, melainkan juga berkontribusi aktif dalam keuangan syariah, industri halal, hingga literasi halal, guna mendorong kinerja amil yang lebih profesional dalam mengemban misi besar membangun ekonomi syariah nasional.

"Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat adalah sebuah instrumen modern untuk melihat hasil kinerja kita, baik secara mikro dalam mengentaskan kemiskinan maupun secara makro dalam menumbuhkembangkan ekonomi syariah," ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Baznas RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Syarifuddin menegaskan Pengukuran Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat 2026 berfungsi sebagai alat diagnosis strategis untuk mengevaluasi kekuatan serta kelemahan pengelolaan zakat secara nasional.

Menurutnya, kehadiran instrumen pengukuran berbasis riset ini terbukti nyata membantu melepaskan lebih dari 300 ribu jiwa dari jerat kemiskinan melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.

"Karena pada akhirnya ukuran keberhasilan pengelolaan zakat itu bukan hanya sekedar seberapa banyak yang kita kumpulkan, tetapi seberapa banyak kehidupan yang berhasil kita ubah menjadi lebih baik," kata Syarifuddin.

Diketahui, pengukuran Indeks Zakat Nasional Tahun 2026 resmi menerapkan IZN Versi 3 sebagai evolusi penyempurnaan instrumen riset yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengelolaan zakat nasional saat ini.

Penerapan IZN Versi 3 ini diproyeksikan menjadi penggerak utama (data-driven) dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Baznas periode 2026–2031 agar penetapan target serta kebijakan perzakatan nasional memiliki pijakan data riset yang presisi.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia