Malang, Jawa Timur - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan sebanyak 162 kelompok pendaki yang terdiri dari 1.217 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 18 Warga Negara Asing (WNA) terdampak kebijakan penutupan total jalur pendakian Gunung Semeru, Jawa Timur, akibat kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang.
"Kalau yang terdampak ada 162 kelompok, yakni 1.217 WNI dan 18 WNA," kata Pranata Humas BB TNBTS Endrip Wahyutama dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp dari Kota Malang, Minggu.
Penutupan total pendakian Gunung Semeru diberlakukan oleh TNBTS pada 26 Agustus 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Endrip menyebut ratusan kelompok pendaki terdampak adalah mereka yang telah membeli tiket dan menjadwalkan pendakian ke Gunung Semeru dalam rentang waktu 27 Agustus hingga 2 September 2026.
Pihak balai besar tersebut pun telah membuka layanan penjadwalan ulang ataupun pengembalian uang tiket kepada setiap pendaki terdampak sesuai mekanisme berlaku.
Berdasarkan ketentuan yang diunggah lewat akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS, pada 28 Agustus 2026 menyatakan bahwa pengembalian dana akan dilakukan secara penuh dan ditransfer langsung ke rekening pengunjung.
Sedangkan, tahapan penjadwalan ulang oleh masyarakat dipastikan bebas biaya dengan periode yang ditawarkan mulai 15 September sampai dengan 30 November 2026.
Bagi pendaki yang ingin melakukan penjadwalan ulang pendakian, kata dia, maka datanya harus sama dengan yang digunakan saat awal memesan tiket secara daring.
Balai Besar TNBTS juga menyatakan kelompok pendaki tidak dapat lagi mengganti nama anggota awal dengan orang lain.
Estimasi waktu proses refund berkisar 3-14 hari kerja setelah data terverifikasi. Adapun batas pengisian formulir pengajuan refund dan reschedule pada 11 September 2026.
"Belum ada yang mengisi formulir (reschedule dan refund)," ucap dia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.