Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Belajar dari sukses negara di Eropa dalam mengembangkan koperasi

NadiKabar Biro
Belajar dari sukses negara di Eropa dalam mengembangkan koperasi
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Belajar dari sukses negara di Eropa dalam mengembangkan koperasi.

Jakarta - Sejak awal dirintisnya, koperasi dibentuk untuk mencapai sebuah gagasan yang sederhana tetapi mendasar, yakni manusia harus menjadi pusat kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, koperasi bukan semata-mata perusahaan yang mengejar keuntungan, melainkan usaha bersama yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggotanya.

International Cooperative Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi sebagai perkumpulan orang yang secara sukarela bersatu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.

Prinsip tersebut sesungguhnya berakar kuat di Indonesia. Tradisi gotong royong, kebersamaan, musyawarah, serta kekeluargaan telah lama mendarah daging dalam kehidupan masyarakat.

Konstitusi pun melalui Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan kuat bagi perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Persoalannya, modal sosial yang besar itu belum sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan ekonomi koperasi yang sebanding. Masih banyak koperasi menghadapi keterbatasan skala usaha, profesionalisme pengelolaan, sumber daya manusia, permodalan, teknologi, pemasaran, hingga regenerasi anggota.

Oleh karena itu, mempelajari pengalaman negara-negara Eropa dalam mengembangkan koperasi menjadi sangat relevan bagi Indonesia saat ini. Bukan untuk ditiru begitu saja, melainkan untuk memahami cara menerjemahkan nilai kebersamaan menjadi organisasi ekonomi yang modern.

Uni Eropa menempatkan ekonomi sosial sebagai bagian penting perekonomian dan pasar tenaga kerja. Komisi Eropa memperkirakan terdapat sekitar 2,8 juta entitas ekonomi sosial di Uni Eropa yang mempekerjakan sekitar 13,6 juta pekerja.

Fakta ini memperlihatkan bahwa koperasi dan organisasi ekonomi sosial tidak semestinya dipandang sebatas kegiatan sosial atau usaha berskala kecil, tetapi sebagai bagian dari sistem ekonomi.

Salah satu contoh paling dikenal adalah Mondragon di wilayah Basque, Spanyol. Jaringan koperasi pekerja ini berkembang ke berbagai bidang usaha dan memperlihatkan bahwa prinsip kepemilikan pekerja dapat berjalan berdampingan dengan profesionalisme serta kemampuan menghadapi persaingan global.

Pelajaran terpenting dari Mondragon bukanlah bagaimana menciptakan satu koperasi raksasa. Justru, yang menarik adalah kemampuannya membangun jaringan. Koperasi dapat mengembangkan pusat pembelian, distribusi, pemasaran, pembiayaan, teknologi, pendidikan, dan pelatihan secara bersama.

Prinsip serupa terlihat di Jerman. Tradisi koperasi di sana menunjukkan bahwa pengusaha kecil tidak harus berubah menjadi perusahaan besar seorang diri untuk memperoleh skala ekonomi. Mereka dapat tetap menjadi usaha independen, tetapi mengerjakan sebagian kebutuhan bisnis secara kolektif.

Bayangkan 10 pengusaha membeli bahan baku sendiri-sendiri dibandingkan 1.000 pengusaha melakukan pembelian melalui koperasi. Daya tawarnya tentu berbeda. Logika serupa berlaku untuk pergudangan, distribusi, teknologi, pembiayaan, pelatihan, pengadaan mesin, pemasaran, hingga ekspor.

Inilah hakikat kekuatan koperasi, yakni mengubah kekuatan ekonomi individu yang kecil menjadi kekuatan kolektif yang besar.

Pengalaman Denmark dan Belanda memberikan pelajaran berbeda tetapi berharga. Koperasi tidak harus terjebak pada sektor-sektor yang selama ini identik dengan koperasi, seperti simpan pinjam, pertanian, konsumsi, atau perdagangan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia