Moskow - Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot menegaskan negaranya tetap menentang penggunaan aset Rusia yang dibekukan untuk membiayai Ukraina, dengan mengatakan masih adanya risiko terkait langkah tersebut.
Pernyataan Prevot disampaikan setelah sejumlah negara Uni Eropa pada pekan lalu mengirim surat kepada Komisi Eropa untuk kembali mendorong penggunaan aset negara Rusia yang dibekukan guna membiayai Ukraina.
“Sikap Belgia sudah diketahui dan konsisten. Posisi itu tidak berubah sejak tahun lalu. Secara khusus, risiko yang terkait dengan penggunaan aset tersebut tidak secara ajaib menghilang,” kata Prevot kepada Politico dikutip pada Jumat.
Pada 19 Desember 2025, KTT Uni Eropa di Brussels memutuskan meninggalkan rencana penyitaan aset negara Rusia untuk sementara. Sebagai gantinya, blok tersebut menyepakati pinjaman sebesar 90 miliar euro (sekitar Rp1.859,86 triliun) kepada Ukraina yang bersumber dari anggaran Uni Eropa.
Usulan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen untuk menyita aset Rusia sebelumnya mendapat penolakan dari Perdana Menteri Belgia Bart De Wever.
Sejak dimulainya operasi khusus Rusia di Ukraina, Uni Eropa dan sejumlah negara G7 membekukan hampir setengah cadangan emas dan valuta asing Rusia, dengan nilai sekitar 300 miliar euro (sekitar Rp6.185,34 miliar).
Lebih dari 200 miliar euro dari aset tersebut berada di Uni Eropa, terutama dalam rekening Euroclear di Belgia, salah satu sistem kliring dan penyelesaian transaksi terbesar di dunia.
Kementerian Luar Negeri Rusia berulang kali menyebut pembekuan aset Rusia di Eropa sebagai tindakan pencurian.
Moskow menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya menyasar dana swasta, tetapi juga aset milik negara Rusia.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan Moskow akan merespons jika negara-negara Barat menyita aset Rusia yang dibekukan.
Lavrov menegaskan Rusia memiliki opsi untuk tidak mengembalikan dana milik negara-negara Barat yang tersimpan di Rusia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.