Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BGN Setop Belanja Modal di 2027, Pengadaan LED Rp535 M Dibatalkan

NadiKabar Biro
BGN Setop Belanja Modal di 2027, Pengadaan LED Rp535 M Dibatalkan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BGN Setop Belanja Modal di 2027, Pengadaan LED Rp535 M Dibatalkan.

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan ada belanja modal dalam anggaran 2027. Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan berdasarkan asas manfaat.

"Anda bisa lihat di tahun 2027 itu tidak ada belanja modal. Jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh," kata Sudaryono saat ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.

Sudaryono juga menyinggung isu pengadaan layar LED yang ramai di media sosial dengan nilai mencapai Rp535 miliar. Dia memastikan pengadaan tersebut telah dibatalkan.

"Jadi yang di Sosmed ramai itu (layar) LED seolah-olah kita belanja Rp500 miliar lebih, nggak. Saya masuk sebagai Kepala Badan Gizi, kemudian kami batalkan," ujarnya.

Menurutnya, proses pengadaan tersebut sudah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. Setelah masuk ke BGN, dia kemudian memutuskan untuk membatalkannya.

"Betul, saya yakin yang memposting itu melihat halaman Inaproc ini. Jadi, begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini, 1 April prosesnya, jadi kami belum ada di situ. Dan begitu Juli masuk, dan dilaporkan ini, ini keputusannya kami batalkan," tegas dia.

Dia menyebut ada dua alasan utama pembatalan pengadaan tersebut, yakni tidak dibutuhkan dan tidak memiliki pagu anggaran.

"Satu, alasannya mengada-ada. Kedua, pagu anggarannya nggak ada. Jadi kalaupun diadakan pasti keliru, apalagi diadakan saja sudah keliru," tutur Sudaryono.

Ia menegaskan, BGN di bawah kepemimpinannya tidak akan melakukan pengadaan hanya karena tersedia anggaran. Setiap belanja harus memiliki kebutuhan dan manfaat yang jelas.

"Jadi kita fokus pada asas manfaat. Jadi kalau kita pengadaan itu bukan pengadaan karena pengen, tapi pengadaan itu karena memang diperlukan dan dibutuhkan. Sementara ini tidak dibutuhkan," ucapnya.

Dia pun memastikan pengadaan LED tersebut tidak akan dilanjutkan.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Sudaryono memaparkan pagu anggaran BGN tahun 2027 sebesar Rp240,21 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas program pemenuhan gizi nasional sebesar Rp232,5 triliun atau 96,8%, dan dukungan manajemen sebesar Rp7,32 triliun atau 3,05%.

Adapun target penerima manfaat pada 2027 mencapai 72.464.886 orang, terdiri dari 60.599.777 peserta didik di seluruh jenjang pendidikan serta 11.865.109 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sementara itu, Sudaryono mengatakan efisiensi anggaran masih dapat dilakukan. Bahkan, dia membuka peluang anggaran MBG tahun depan berada di bawah Rp200 triliun.

"Ya kami untuk di bawah Rp200 triliun tahun depan, ya bisa. Kalau memang dengan target yang kemudian disampaikan, itu kami berusaha untuk seefisien mungkin," ujarnya.

Sudaryono mengatakan, BGN akan kembali menghitung kebutuhan anggaran dan membahasnya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Nanti kami coba bahas lagi dengan Pak Menteri Keuangan, dan juga kami bahas secara internal, kami hitung lagi," kata dia.

Sudaryono menegaskan, efisiensi dilakukan karena anggaran BGN merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

"Intinya begini, anggaran ini adalah uang rakyat. Anggaran ini adalah.. satu rupiah ini menjadi penting. Tidak bisa kita kemudian saya sebagai kepala kemudian menggunakan ini seenaknya, seolah-olah itu uang nenek saya, bukan. Ini adalah uang rakyat yang setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya harus sebesar-besarnya" tegas Sudaryono.

Dia pun kembali memastikan tidak akan ada pengadaan yang dinilai tidak perlu selama dirinya memimpin BGN.

"Jadi kami pastikan di bawah kepemimpinan kami, itu tidak ada pengadaan yang mengada-ada, kami pastikan itu," pungkasnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia