Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BI dan MAS tunjuk bank yang bisa fasilitasi transaksi LCT RI-Singapura

NadiKabar Biro
BI dan MAS tunjuk bank yang bisa fasilitasi transaksi LCT RI-Singapura
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BI dan MAS tunjuk bank yang bisa fasilitasi transaksi LCT RI-Singapura.

Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS) telah menunjuk sejumlah bank di Indonesia dan Singapura yang dapat memfasilitasi transaksi local currency transaction (LCT) dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Bank yang disebut bank appointed cross currency dealer (ACCD) ini dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Pada Senin (31/8), BI dan MAS mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (LCT).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.

Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank, sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT.

BI menyampaikan bahwa kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN.

Adapun fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Berikut daftar bank ACCD yang telah ditunjuk oleh BI dan MAS.

- PT Bank Central Asia Tbk- PT Bank CIMB Niaga Tbk- PT Bank DBS Indonesia- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk​​​​​​​- PT Bank Maybank Indonesia Tbk- PT Bank Negara Indonesia Tbk​​​​​​​- PT Bank OCBC NISP Tbk​​​​​​​- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk​​​​​​​- PT Bank UOB Indonesia

- DBS Bank Ltd.- Oversea-Chinese Banking Corporation Limited- United Overseas Bank Limited​​​​​​​

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia