Samarinda - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Centre for Orangutan Protection (COP) menyelamatkan satu individu orangutan jantan remaja dari kawasan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur guna memitigasi risiko interaksi negatif dengan manusia.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Kamis, mengatakan bahwa tindakan cepat (rescue) tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan terkait kemunculan satwa dilindungi tersebut, yang sebelumnya dilaporkan sempat mengejar pekerja di lokasi perkebunan.
"Setelah melakukan penyisiran intensif selama dua hari di titik-titik rawan, tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi orangutan jantan yang diperkirakan berusia 6 hingga 12 tahun tersebut," ujar Ari Wibawanto.
Mengingat tingginya potensi ancaman konflik antara satwa dan aktivitas manusia jika dibiarkan menetap di area perkebunan, BKSDA Kaltim memutuskan untuk segera melakukan translokasi primata tersebut ke habitat alaminya yang lebih aman.
Proses translokasi dilakukan dengan menempuh perjalanan darat menuju Busang, Kutai Timur, dan dilanjutkan dengan menyusuri jalur sungai untuk membawa satwa tersebut menuju kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.
Pada 31 Agustus 2026 pukul 13.45 WITA, orangutan yang kemudian diberi nama Syahrul itu akhirnya resmi dilepasliarkan kembali ke alam bebas. Sesaat setelah pintu kandang dibuka, Syahrul terpantau langsung memanjat dari satu pohon ke pohon lainnya, lalu bergerak menyusuri semak serta rotan hingga perlahan menghilang ke kedalaman hutan.
Langkah penyelamatan ini merupakan komitmen BKSDA Kaltim bersama COP dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan orangutan mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik, aman, dan terjaga kesejahteraannya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.