Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di lima kawasan pegunungan Provinsi Jawa Timur, memicu penutupan sementara aktivitas pendakian demi keselamatan pengunjung.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan hingga tadi siang titik api terdeteksi di Gunung Semeru (Lumajang-Malang), Gunung Wilis (Nganjuk-Kediri), Gunung Ungup-Ungup (Banyuwangi-Bondowoso), Gunung Arjuno Welirang (Pasuruan), dan Bukit Sariwani (Probolinggo).
"Tim gabungan dari BPBD, TNBTS, Tahura, Perhutani, TNI/Polri, Manggala Agni, dan relawan terus melakukan penanganan darat pada titik api yang masih terjangkau," kata dia.
Berton menjelaskan karhutla terbesar melanda kawasan Gunung Semeru sejak 26 Agustus 2026 yang meng hanguskan sekitar 1.888,91 hektare lahan di Ranukembang, Desa Ranupane, jalur pendakian Pos 1, hingga barat Ranu Kumbolo.
Upaya pemadaman udara menggunakan helikopter PK-DAP Pemprov Jatim di Semeru terhenti sementara akibat kendala sistem kelistrikan dan kerusakan bucket, sehingga pemadaman beralih secara manual dan pembuatan sekat bakar di tengah medan terjal.
Sementara itu, kebakaran di Gunung Ungup-Ungup, Banyuwangi yang meluas ke kawasan Bondowoso hingga mencapai 20 hektare memicu keputusan penutupan sementara TWA Kawah Ijen mulai Jumat (4/9).
Langkah ini menyusul penutupan jalur pendakian Gunung Semeru yang telah diberlakukan Balai Besar TNBTS sejak 26 Agustus 2026.
Di lokasi lain, dia menambahkan bahwa karhutla Gunung Wilis menghanguskan sekitar 16 hektare vegetasi di Nganjuk dan Kediri, sedangkan penanganan kepulan asap di lereng Gunung Arjuno Welirang serta Bukit Sariwani Probolinggo terkendala kemiringan tebing yang terjal.
Atas rentetan peristiwa ini, BNPB mengimbau warga dan wisatawan mematuhi penutupan kawasan wisata gunung serta melarang keras aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memperluas sebaran titik api.
"Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap di kawasan hutan kepada petugas terdekat agar dapat ditangani sedini mungkin," kata Berton.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.