Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BPKP sebut masih terdapat ruang untuk tingkatkan efektivitas dana TKD

NadiKabar Biro
BPKP sebut masih terdapat ruang untuk tingkatkan efektivitas dana TKD
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BPKP sebut masih terdapat ruang untuk tingkatkan efektivitas dana TKD.

Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan hasil pengawasan pihaknya menemukan masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

“Pengawasan BPKP dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pengawasan tidak hanya melihat proses alokasi, perencanaan, dan penyaluran TKD, tetapi juga memastikan bahwa dana yang disalurkan menghasilkan output dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Kantor DPD RI Provinsi Bali, dikutip dari keterangan resmi BPKP di Jakarta, Rabu.

Pada sisi hulu, lanjutnya, pemanfaatan data daerah sebagai dasar alokasi TKD perlu diperkuat. Pada tahap perencanaan dan penyaluran, diperlukan perencanaan yang lebih matang serta mitigasi dini terhadap hambatan yang dapat mempengaruhi penyaluran.

Sementara di sisi hilir, pembangunan fisik perlu diikuti dengan pemanfaatan dan pengawasan pascakonstruksi agar infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat secara optimal dan tak menjadi beban bagi ruang fiskal daerah.

“Peningkatan efektivitas TKD pada akhirnya membutuhkan perbaikan tata kelola fiskal secara menyeluruh. Hal tersebut perlu didukung sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), pemerintah daerah, dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) daerah agar TKD tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ateh.

Komite IV DPD RI mengapresiasi BPKP atas perannya dalam melakukan pengawasan yang komprehensif dari hulu hingga hilir dalam mengawal efektivitas TKD, sekaligus menghadirkan temuan berbasis data dan arah perbaikan konkret untuk memperkuat akuntabilitas, kualitas belanja serta manfaat nyata pembangunan bagi masyarakat di daerah.

Dalam rapat kerja tersebut, mengemuka pertanyaan dari salah satu anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid terkait dampak penurunan TKD tahun 2026 terhadap daerah, sehingga daerah mengalami tekanan fiskal.

Dia mengharapkan BPKP dapat memetakan daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat penurunan alokasi TKD Tahun 2026, terutama daerah dengan kapasitas fiskal rendah, tingkat kemiskinan tinggi, wilayah kepulauan, perbatasan, tertinggal, terdepan, dan terluar termasuk dampaknya terhadap pelayanan dasar serta langkah korektif yang diperlukan.

Selain tekanan fiskal, Komite IV DPD RI juga menyoroti sejauh mana BPKP telah mengukur efektivitas TKD tahun 2026.

Pengukuran efektivitas diharapkan tidak berhenti pada indikator penyaluran dan penyerapan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan ketercapaian output dan outcome pembangunan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia