Gorontalo - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat sejumlah komoditas daerah menjadi bagian dari ekspor pada Januari-Juli 2026, di antaranya wood pellet dan produk perikanan.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo mengatakan, wood pellet atau pelet kayu yang masuk dalam kelompok HS 44 menjadi salah satu komoditas yang diekspor Gorontalo, dengan Jepang sebagai salah satu negara tujuan.
"Negara tujuan ekspornya utamanya masih ke Jepang. Produknya berupa HS 44, itu wood pellet," kata Agus saat menyampaikan rilis statistik BPS Provinsi Gorontalo, Selasa.
Selain produk berbahan dasar kayu, Gorontalo juga mengekspor komoditas perikanan yang masuk dalam kelompok HS 03, antara lain ikan, udang dan kepiting.
Menurut Agus, produk perikanan Gorontalo telah dipasarkan ke sejumlah negara, di antaranya Jepang, Singapura dan Thailand.
Ia mengatakan, komoditas perikanan yang diekspor tidak hanya berupa ikan, udang dan kepiting, tetapi juga mencakup tuna serta kerang darah.
"Berbagai makanan olahan juga menjadi komoditas yang diekspor oleh Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Selain komoditas tersebut, Gorontalo juga mengekspor produk turunan kelapa. Produk dalam kelompok HS 08, misalnya, dipasarkan ke Rusia dan Jerman.
Agus menjelaskan produk HS 08 tersebut merupakan produk turunan kelapa yang belum memasuki tahap pengolahan menjadi minyak. Sementara produk kelapa dalam kelompok HS 15 yang telah berbentuk minyak tercatat memiliki tujuan ekspor ke Tiongkok.
Secara keseluruhan, nilai ekspor Provinsi Gorontalo pada Juli 2026 tercatat sebesar 6,90 juta dolar AS. Nilai tersebut turun 22,45 persen dibandingkan Juni 2026.
Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Gorontalo pada Januari-Juli 2026 mencapai 47,82 juta dolar AS, meningkat 17,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sekitar 40,61 juta dolar AS.
Agus mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan sejumlah komoditas daerah telah memiliki akses ke pasar luar negeri dengan tujuan ekspor yang beragam.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.