Jakarta - Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya memberikan pertolongan kepada seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, saat berlangsungnya kegiatan patroli cipta kondisi pada Kamis.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyebutkan korban kecelakaan bernama Sunardi tersebut ditemukan petugas sekitar pukul 12.30 WIB, saat tim patroli dalam perjalanan kembali ke Mako.
"Personel di lapangan langsung membawa korban ke Klinik Sat Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang untuk mendapatkan penanganan medis awal," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis klinik, Sunardi mengalami keseleo pada bahu kiri serta luka memar pada kaki kiri.
"Setelah menerima penanganan awal dan kondisinya dipastikan stabil, korban dijemput oleh rekannya untuk kembali ke rumah," ujar Henik.
Sebelum insiden tersebut, tim patroli yang terdiri dari 10 personel dengan lima kendaraan roda dua itu bergerak menyusuri sejumlah titik rawan sejak pukul 10.00 WIB.
Rute patroli menyasar wilayah Slipi, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Daan Mogot, hingga Kemanggisan guna mengantisipasi tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Henik juga mengatakan patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus wujud pelayanan responsif di lapangan.
"Personel harus selalu waspada, bertindak sesuai SOP, serta mengedepankan sikap humanis. Ketika menemukan masyarakat yang membutuhkan bantuan, personel wajib memberikan pertolongan sesuai kemampuan dan prosedur yang berlaku," tutur Henik.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua dengan mobilitas tinggi, agar selalu mengutamakan keselamatan berlalulintas.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tetap waspada. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi petugas terdekat atau layanan Polisi 110," imbuh Budi.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.