Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BRMP Kementan dorong UPJA kembangkan ekonomi biomassa pertanian

NadiKabar Biro
BRMP Kementan dorong UPJA kembangkan ekonomi biomassa pertanian
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BRMP Kementan dorong UPJA kembangkan ekonomi biomassa pertanian.

Jakarta - Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementan mendorong transformasi usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) menjadi model bisnis jasa pertanian terpadu, yang tidak hanya menyediakan alat dan mesin pertanian, tetapi juga mengelola potensi biomassa atau residu pertanian.

Perekayasa BRMP Mekanisasi Pertanian (Mektan) Agung Prabowo mengatakan UPJA dapat dikembangkan untuk menangkap potensi ekonomi biomassa pertanian untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pakan ternak, bahan baku kompos, briket, media tanam jamur hingga bioetanol.

"UPJA seperti itulah yang kita harapkan untuk menangani residu tanaman nantinya. UPJA sudah memikirkan bahwa residu tanaman itu adalah sumber daya, bukan lagi sesuatu yang harus dibuang," ucap Agung dalam acara National Multistakeholder Dialogue bertajuk "Scaling Up Crop Residue Management through Mechanization and Custom Hiring in Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Agung mengatakan sebagian UPJA saat ini telah berkembang menuju UPJA 2.0 atau integrated mechanization service provider.

Model tersebut memungkinkan petani menggunakan jasa UPJA mulai dari pengolahan tanah, penanaman, irigasi, pemeliharaan hingga panen.

Namun, saat ini BRMP mendorong transformasi UPJA menuju konsep UPJA 3.0 yang mengintegrasikan layanan mekanisasi, pengelolaan biomassa dan layanan digital. Pengelolaan dilakukan berbasis klaster lahan, bukan lagi secara terpisah berdasarkan masing-masing petani.

Sebagai contoh, pada klaster lahan seluas 100 hektare, UPJA dapat terlebih dahulu memetakan kebutuhan lahan, seperti unsur hara dan kondisi kelembapan tanah. UPJA kemudian mengatur armada alat dan mesin pertanian, jadwal tanam dan panen, hingga menentukan bagaimana residu pertanian akan ditangani dan ke mana biomassa tersebut dipasarkan.

Dalam konsep tersebut, UPJA setidaknya memiliki lima fungsi, yakni sebagai penyedia jasa mesin, pengumpul biomassa, penyedia logistik biomassa, pengolah biomassa, serta aggregator pasar biomassa.

"Kenapa agregator? Karena dialah si UPJA itu yang harus menghubungkan, antara biomassa itu dengan pasar. Bukan lagi petani secara parsial," katanya.

Agung mengatakan biomassa pertanian dapat dimanfaatkan antara lain untuk pakan ternak, kompos, briket, media tanam jamur, hingga bahan baku bioetanol.

Di sisi lain, permintaan biomassa dari berbagai sektor juga dinilai terus membuka peluang ekonomi baru.

Selain potensi bahan baku yang besar, keberadaan UPJA juga menjadi modal kelembagaan untuk mengembangkan ekosistem bisnis biomassa.

BRMP menyebut terdapat sekitar 500 UPJA yang telah berbadan hukum di berbagai wilayah Indonesia, di luar UPJA yang berkembang secara mandiri.

Namun, pengembangan bisnis biomassa masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya densitas residu, tingginya kadar air saat panen, waktu antara panen dan tanam yang semakin singkat, fragmentasi lahan, serta belum meratanya kepastian pasar.

Karena itu, BRMP mendorong model pengelolaan residu yang terintegrasi. Tahap awal dilakukan melalui pemetaan lahan dan biomassa, dilanjutkan dengan pengaturan jadwal panen serta penentuan jalur pemanfaatan residu.

Melalui model tersebut, BRMP berharap UPJA dapat berkembang dari sekadar penyedia jasa mekanisasi menjadi pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai tambah dari biomassa sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi ekosistem pertanian.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia