Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Bulog Lampung telah serap 427 ribu ton gabah petani

NadiKabar Biro
Bulog Lampung telah serap 427 ribu ton gabah petani
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Bulog Lampung telah serap 427 ribu ton gabah petani.

Bandarlampung - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung menyatakan telah melakukan penyerapan sebanyak 427 ribu ton gabah milik petani di Provinsi Lampung.

"Serapan gabah untuk di Lampung, kami hingga saat ini sudah menyerap gabah petani sebanyak 427 ribu ton, atau setara dengan beras sebanyak 218.631 ton," ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Lampung Rindo Safutra, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, target serapan dalam satu tahun yang telah ditetapkan untuk Lampung sebanyak 253 ribu ton.

"Jadi sampai akhir tahun Bulog Lampung ditargetkan menyerap 253 ribu ton, dan kami berupaya bisa menyelesaikan target tersebut hingga 100 persen," katanya pula.

Dia melanjutkan meski saat ini memasuki musim kemarau. Namun pihaknya terus mengupayakan penyerapan secara maksimal bekerjasama dengan dinas pertanian, serta kelompok tani di Provinsi Lampung, agar target yang diberikan pemerintah terpenuhi.

"Tentu kemarau ini ada pengaruhnya ke penyerapan, namun hanya 10-20 persen saja, karena memang harganya tinggi sekitar Rp7.500 per kilogram di tingkat petani, dan kami upayakan menyelesaikan target penyerapan hingga 100 persen," ujar dia lagi.

Ia menjelaskan pihaknya pun tetap akan menerima bila ada petani ataupun kelompok tani yang menjual gabah atau berasnya.

"Meski kemarau ada sejumlah wilayah yang tetap menyumbang serapan karena sedang panen, seperti di Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu," katanya pula.

Menurut dia, Bulog pun akan tetap menyerap padi rawa yang saat ini rata-rata tengah ditanam oleh petani di musim kering untuk menjaga serapan padi.

"Padi rawa juga kami coba serap, sepanjang petani mau menjualnya dengan harga Rp6.500 per kilogram," ujar dia lagi.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia