Purwokerto - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah agar tidak membebani kabupaten induk maupun daerah otonom baru.
"Kalau saya jujur, ya senang saja kalau dimekarkan. Cuma secara hitungan saya, saat ini belum mampu. Ini pendapat pribadi saya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan informasi mengenai wacana pemekaran Banyumas sebelumnya mengarah pada dua wilayah, kemudian berkembang menjadi tiga wilayah.
Akan tetapi, pemekaran menjadi dua daerah terlebih dahulu, yakni Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas (beribukota di Kecamatan Banyumas), lebih realistis dibandingkan langsung membentuk tiga daerah otonomi baru, yang meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Timur (beribukota di Kecamatan Banyumas), dan Kabupaten Banyumas Barat (beribukota di Kecamatan Ajibarang atau Wangon).
Pihaknya juga mendengar adanya lampu hijau dari pemerintah provinsi terkait wacana pemekaran tersebut.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai sikap pemerintah pusat.
"Dari provinsi lampu hijau, pusat saya belum tahu," katanya menegaskan
Ia menjelaskan salah satu opsi pemekaran berkaitan dengan kawasan perkotaan Purwokerto dan wilayah sekitarnya.
Dalam pembicaraan tersebut, Purwokerto, Baturraden hingga kemungkinan Karanglewas disebut sebagai kawasan yang dapat masuk dalam pemekaran.
Namun, rincian wilayah tersebut belum final dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Menurut dia, pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan biaya besar untuk menyiapkan pemerintahan, infrastruktur, serta fasilitas pelayanan publik.
"Membuat kabupaten baru itu biayanya mahal sekali. Banyumas ‘kan sudah ada infrastrukturnya. Coba kalau Banyumas dibangun, kemudian membangun lagi di Wangon, duitnya sudah habis, sekarang duit juga enggak ada," katanya.
Ia juga mengingatkan potensi berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyumas apabila kawasan perkotaan dimekarkan.
Menurut dia, PAD yang besar selama ini berada di kawasan Kota Purwokerto.
"PAD yang besar itu ada di Kota Purwokerto, nanti tentunya Kota Purwokerto akan mengambil. Se-Kota Purwokerto, Baturraden kita ambil, mungkin sampai Karanglewas kita ambil, sementara kabupaten kasihan kalau terjadi pemekaran," katanya.
Ia menilai kondisi dapat berbeda jika Banyumas telah memiliki infrastruktur yang lebih kuat, termasuk jalan tol yang dapat meningkatkan konektivitas dan menarik investasi.
Ia mencontohkan kawasan industri yang telah disiapkan di Kecamatan Wangon, tetapi belum optimal menarik investor karena persoalan infrastruktur.
"Semua investor itu mengeluhnya infrastruktur di Banyumas," katanya.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan pemekaran harus dihitung secara matang dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran, PAD, infrastruktur, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Rencana membagi Banyumas menjadi tiga wilayah itu sebelumnya sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas 2005-2025.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.