Jakarta - Pemandangan seperti ini makin biasa kita temukan.
Seseorang duduk di kedai kopi, ruang kerja, atau kamar berpendingin udara. Telepon pintar ada di tangannya. Dalam hitungan menit, ia dapat menulis kritik, membagikan potongan video, memberi label kepada seseorang, lalu menyerukan agar orang lain tidak tinggal diam.
Unggahannya menyebar. Ribuan orang bereaksi. Sebagian mungkin benar-benar turun ke jalan.
Sang penyeru tetap berada di balik layar. Sementara orang yang mengikuti seruannya harus berhadapan dengan panas, benturan, risiko hukum, bahkan kemungkinan terluka.
Di situlah persoalan aktivisme jempol bermula.
Saya tidak sedang mengecilkan partisipasi digital. Media sosial telah membuka banyak pintu yang sebelumnya tertutup. Korban bisa bersuara tanpa harus menunggu media datang. Ketidakadilan dapat direkam dan disaksikan publik. Bantuan kemanusiaan bisa dihimpun dalam waktu singkat. Kekuasaan pun menjadi lebih sulit bekerja diam-diam.
Semua itu jelas merupakan kekuatan.
Persoalannya muncul ketika kemampuan seseorang memengaruhi publik berkembang jauh lebih cepat daripada pengetahuan, pengalaman lapangan, dan kesediaannya menanggung akibat.
Jumlah pengikut kemudian dianggap kompetensi. Kelancaran berbicara disangka kedalaman analisis. Banyaknya tanda suka seolah menjadi bukti bahwa sebuah pendapat pasti benar.
Padahal, popularitas bukan keahlian. Viralitas juga bukan mandat demokratis.
Bahasa membentuk kenyataan
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.