Serang - Polda Banten menghadirkan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam keterangannya di Serang, Jumat, mengatakan fasilitas tersebut menjadi ruang interaksi antara masyarakat dan kepolisian untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas persoalan di lingkungan.
"Fasilitas inovatif perdana di wilayah hukum Polda Banten ini diinisiasi untuk membawa pelayanan kepolisian hadir semakin dekat di tengah warga," kata Hengki.
Ia menjelaskan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dirancang sebagai ruang bagi warga dan aparat untuk berdiskusi, menyampaikan informasi, serta membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ini milik rakyat, milik masyarakat. Tempat untuk berdiskusi, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini," ujarnya.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kepolisian tanpa harus mendatangi kantor Polsek. Setiap Bhabinkamtibmas akan mendampingi satu desa binaan dan berkolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, serta pengurus RT dan RW.
Polda Banten juga mendapat dukungan dari PT Mizeca Pembangunan dalam merealisasikan fasilitas Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut.
Hengki berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak swasta dapat terus diperkuat untuk mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas, layanan cepat tanggap Call Center 110 Polda Banten siap siaga melayani setiap saat," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.