Jakarta - Destry Damayanti resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031, setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Aida S. Budiman juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
“Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Ketua MA Sunarto yang dijawab bersedia oleh ketiga pejabat.
Adapun pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 1 September 2026.
Dalam pengucapan sumpah jabatannya, ketiga pejabat bersumpah bahwa secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga.
Ketiganya juga bersumpah bahwa dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Destry, Aida, dan Solikin bersumpah melaksanakan tugas dan kewajibanya masing-masing dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab, serta bersumpah akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui dan menetapkan jabatan baru yang diemban Destry, Aida, dan Solikin melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (1/9).
Ketiganya terpilih berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Setelah pengunduran diri Perry Warjiyo diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026, Destry ditetapkan untuk menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI.
Kemudian, Pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal untuk menjabat secara definitif.
Untuk posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkan Destry, Aida S. Budiman pun diajukan sebagai calon tunggal untuk memegang posisi tersebut sebagaimana dalam Surat Presiden (Surpres).
Selain itu, terdapat dua calon yang diajukan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, antara lain Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Dengan demikian, seluruh calon berasal dari internal bank sentral.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Destry mengusung visi untuk menjadikan BI sebagai lembaga yang tetap relevan dalam merespons tantangan, kredibel dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.