Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Dinkes Cirebon temukan 144 kasus baru HIV hingga Juni 2026

NadiKabar Biro
Dinkes Cirebon temukan 144 kasus baru HIV hingga Juni 2026
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Dinkes Cirebon temukan 144 kasus baru HIV hingga Juni 2026.

Cirebon - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat 144 temuan baru HIV di daerah tersebut dari hasil skrining pada periode Januari hingga Juni 2026, yang sebagian besar ditemukan pada masyarakat berusia 25-49 tahun.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cirebon Mona Isabella Saragih mengatakan kelompok usia produktif tersebut, menjadi penyumbang temuan terbanyak pada periode enam bulan pertama tahun ini.

"Temuan HIV pada semester pertama 2026 paling banyak berasal dari kelompok usia 25 hingga 49 tahun," ujar Mona di Cirebon, Rabu.

Pada kelompok usia tersebut, Dinkes mencatat 77 kasus pada laki-laki atau sekitar 80 persen dari total temuan, sementara dalam kelompok perempuan hanya 18 kasus.

Ia menyampaikan, dari 144 kasus baru tersebut, sebanyak 42 kasus ditemukan pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL), lima kasus transgender, lima pekerja seks perempuan, dan satu warga binaan pemasyarakatan.

Dinkes pun menemukan empat kasus pada ibu hamil dan 38 kasus pada pasien tuberkulosis (TBC), sedangkan 49 kasus lainnya berasal dari kategori calon pengantin, masyarakat umum, pasien di luar populasi khusus, serta pemeriksaan sebelum operasi.

Mona mengatakan jumlah temuan pada semester pertama tahun ini, belum menunjukkan peningkatan yang berarti dibandingkan periode sebelumnya karena pada 2025 tercatat 297 kasus dan 2024 sebanyak 464 kasus.

"Temuan kasus tidak selalu berarti terjadi peningkatan penularan, karena pemeriksaan yang semakin luas juga membuat lebih banyak orang dengan HIV dapat diketahui kondisinya sejak awal," katanya.

Untuk memperluas deteksi, Dinkes Kabupaten Cirebon menargetkan pemeriksaan HIV terhadap sekitar 52 ribu orang dari populasi kunci dan khusus sepanjang 2026 dengan capaian hingga semester pertama sekitar 47 persen.

Ia mengemukakan saat ini pemeriksaan HIV telah dapat dilakukan di 60 puskesmas dan seluruh rumah sakit di Kabupaten Cirebon, sedangkan pelayanan pengobatan tersedia di 14 puskesmas serta 14 rumah sakit pemerintah dan swasta.

"Jangkauan pemeriksaan sudah diperluas ke seluruh puskesmas dan rumah sakit, sementara pengobatan diberikan pada fasilitas kesehatan yang telah memiliki layanan terapi HIV," ujarnya.

Pihaknya bersama Komisi Penanggulangan AIDS, komunitas, dan mitra terkait juga memantau pasien yang tidak lagi datang untuk mengambil obat atau menjalani pemeriksaan melalui mekanisme loss to follow up.

Mona menjelaskan pengobatan HIV menggunakan antiretroviral (ARV) harus dilakukan secara rutin, untuk menekan perkembangan virus sekaligus menjaga kondisi kekebalan tubuh pasien.

"Pasien HIV tetap perlu mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungan, karena perlakuan yang diskriminatif dapat membuat mereka enggan menjalani pengobatan secara berkelanjutan," ucap dia.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia