Jakarta - Penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap berdirinya negara Palestina, seperti disampaikannya baru-baru ini, menempatkan diplomasi Indonesia pada tantangan yang berbeda dari sebelumnya.
Jika selama ini Indonesia terutama menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dari luar proses negosiasi, kini Indonesia harus menentukan perannya dari dalam Board of Peace (BoP) ketika salah satu pihak yang paling menentukan justru menolak arah politik menuju terwujudnya negara Palestina.
Nah, ketika Israel menutup pintu politik bagi negara Palestina, lalu apa yang harus dilakukan Indonesia?
Dalam diplomasi, suara yang keras belum tentu menjadi suara yang berpengaruh. Yang lebih penting adalah apakah sebuah negara mampu mengubah posisi politiknya menjadi koalisi, membangun agenda, insentif, dan pada akhirnya keputusan.
Situasi sekarang ini memang tidak sederhana. Roadmap BoP 30 Juli 2026 secara eksplisit menghubungkan penghentian konflik, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pemerintahan Palestina, rekonstruksi, keamanan, serta jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan negara Palestina. Prosesnya dirancang bertahap dan berbasis verifikasi.
Jadi, secara desain, rekonstruksi Gaza tidak dimaksudkan berdiri sendiri. Ada hubungan antara stabilisasi hari ini dan penyelesaian politik pada masa depan.
Problemnya, Israel menolak roadmap tersebut. Salah satu persoalan utamanya adalah urutan antara pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel.
Bagi Israel, Hamas harus benar-benar dilucuti sebelum penarikan pasukan Israel.
Dalam roadmap, kedua proses tersebut ditempatkan dalam tahapan yang saling terkait dan diverifikasi. Perbedaan urutan ini kelihatannya teknis, tetapi sebenarnya menyangkut pertanyaan besar, yakni siapa yang harus mengambil risiko lebih dahulu?
Indonesia perlu membaca persoalan itu dengan kepala dingin. Tidak realistis mengharapkan Israel mengabaikan kekhawatiran keamanannya. Sejak serangan Hamas, pada 7 Oktober 2023, bagi masyarakat Israel, isu keamanan bukan sekadar jargon politik, melainkan menjadi pengalaman kolektif yang membentuk persepsi publik dan arah kebijakan negara.
Demikian pula tidak realistis meminta Palestina menerima proses yang hanya berbicara tentang ketertiban Gaza tetapi menunda terus-menerus persoalan kedaulatannya. Diplomasi yang baik justru harus mampu melihat kedua hal tersebut sekaligus.
Karena itu, Indonesia tidak perlu memilih antara keamanan Israel dan hak politik Palestina. Posisi yang lebih konstruktif adalah mendorong formula yang membuat keduanya saling mengunci.
Negara Palestina membutuhkan institusi keamanan yang dapat dipercaya. Adapun Israel membutuhkan jaminan bahwa wilayah di sebelahnya tidak menjadi pangkalan serangan, sementara Gaza membutuhkan pemerintahan sipil yang berfungsi. Dan semua itu membutuhkan pengawasan internasional yang kredibel.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.