Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Direktorat PPA-PPO telusuri info dugaan WNI korban TPPO di Jeju

NadiKabar Biro
Direktorat PPA-PPO telusuri info dugaan WNI korban TPPO di Jeju
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Direktorat PPA-PPO telusuri info dugaan WNI korban TPPO di Jeju.

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri, menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.Menurut Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah pihaknya mendapatkan informasi tersebut melalui sosial, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter Polri) dan kementerian terkait."Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Nurul dikonformasi di Jakarta, Minggu.Menurut Nurul, sejak informasi dugaan TPPO tersebut diperoleh, pihaknya menjadikannya bahan diskusi bersama, lalu berkoordinasi secara non formal dengan pihak-pihak terkait.Dia menyebut, sampai saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan TPPO yang dilaporkan oleh WNI tersebut di Jeju."Alurnya ini laporan itu dari P2MI, maupun BP2MI, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima. Tetapi, informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti," ujar Nurul.

Ia menyebut, jika benar pembuat akun sudah melaporkan kejadian tersebut ke KBRI, tentunya sudah ada informasi yang diteruskan. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan maupun laporan terkait unggahan tersebut.

"WNI ilegal tetap menjadi tanggungjawab negara, tetapi mereka tetap melapor. Kami tetap berkoordinasi, biasanya P2MI yang terima laporan, atau kami share ke desk perlindungan imigran Indonesia. Dari P2MI akan berkoordinasi dengan pihak Korea, di situlah titik alurnya bertemu. Apakah mereka laporan atau tidak, itu nanti dari hasil koordinasi P2MI ke perwakilan kami di Korea," terangnya.Beredar postingan di media sosial Instagram tiga hari yang lalu, yang menyebut WNI di Jeju melaporkan dugaan perdagangan manusia, dengan korban WNI yang diberangkatkan juga oleh WNI yang tinggal di Jeju.Informasi itu diperoleh dari akun @Kioyyx_ yang mengaku sebagai WNI tinggal di Jeju sebagai imigran. Ia membagikan informasi kasus perdagangan manusia yang diduga terjadi di Seogwipo.Dalam postingannya itu, dia menanyakan instansi atau departemen yang bisa dihubunginya untuk melaporkan dugaan tersebut.Pemilik akun meminta bantuan warganet untuk menghubunginya lewat fitur pesan pribadi (DM) apabila mengetahui pihak mana yang bisa dihubunginya. Termasuk apabila pihak kepolisian membaca pesannya, bisa menghubungi dirinya.Dalam unggahannya, pemilik akun yang juga seorang WNI itu menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan terkait hal itu ke Kantor Imigrasi Jeju melalui email. Dan mendapat balasan bahwa laporannya sudah diterima dan akan diproses sesuai urutan.Ia juga sudah melapor ke KBRI di Korea, tapi mendapat pemberitahuan bahwa pihak KBRI tidak dapat menangani kasus kriminalitas atas nama orang lain. Bahwa korban sendiri yang harus melaporkan laporan ke Kantor Polisi Seogwipo.Pemilik akun menginformasikan bahwa sebagian korban adalah imigran ilegal sehingga sangat takut melapor langsung ke polisi.Ia mengkhawatirkan kasus-kasus baru penganiayaan terus terjadi di wilayah itu. Sehingga menggunakan cara lain untuk melaporkan dugaan TPPO tersebut.Dalam unggahannya pemilik akun menyebut sudah ada ratusan orang yang datang ke Jeju dari Indonesia untuk bekerja secara ilegal."Pelaku tindakan ini adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Jeju, dan saya memiliki semua bukti yang relevan," tulis akun @Kioyyx_Ia juga menyampaikan bahwa orang yang ingin dilaporkannya adalah orang yang mengirim orang-orang itu ke Jeju.Orang yang hendak dilaporkannya itu merekrut orang-orang di Indonesia dan mengirim mereka ke Jeju dengan bayaran 7 juta Won per orang (sekitar Rp90 juta lebih)."Setahu saya, tampaknya ratusan bahkan mungkin lebih dari seribu orang telah tiba di Jeju. Setelah tiba, beberapa mengajukan status pengungsi, sementara yang lainnya bekerja sebagai penduduk ilegal," tulis akun @Kioyyx_.Akun tersebut juga menginformasikan, sebagian dari mereka yang dikirim ke Jeju ada yang ditolak masuk saat pemeriksaan imigrasi dan dikembalikan ke Indonesia.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia