Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Ditjen Darat Kemenhub dapat tambahan Rp588,4 miliar untuk layanan 2027

NadiKabar Biro
Ditjen Darat Kemenhub dapat tambahan Rp588,4 miliar untuk layanan 2027
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Ditjen Darat Kemenhub dapat tambahan Rp588,4 miliar untuk layanan 2027.

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh tambahan anggaran Rp588,4 miliar pada pagu 2027 untuk memenuhi sejumlah layanan angkutan selama satu tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan tambahan tersebut dialokasikan untuk layanan angkutan jalan perintis, penyeberangan perintis, angkutan barang, kawasan strategis nasional, serta angkutan perkotaan dengan skema buy the service (BTS).

“Penambahan sesuai dengan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp588,4 miliar. Ini untuk pemenuhan layanan perintis angkutan penyeberangan, angkutan jalan, angkutan barang, angkutan kawasan strategis nasional, dan angkutan perkotaan buy the service selama satu tahun,” kata Aan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Tambahan Rp588,4 miliar tersebut merupakan bagian dari keseluruhan tambahan pagu Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp843,07 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif 2027.

Adapun pagu indikatif Ditjen Perhubungan Darat sebelumnya sekitar Rp4,31 triliun. Setelah memperoleh tambahan anggaran, pagu 2027 menjadi sekitar Rp5,15 triliun.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada tahap pagu anggaran ini, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan komposisi pagu anggaran tahun 2027 sebesar 5,15 triliun,” ujarnya.

Selain Rp588,4 miliar tersebut, sekitar Rp254,66 miliar tambahan anggaran berasal dari pergeseran antarunit Eselon I untuk perlengkapan jalan, pengadaan 100 unit bus sekolah, serta kebutuhan dukungan manajemen.

Dalam rincian kegiatan Prioritas Nasional 2027, Aan menyampaikan alokasi untuk 605 layanan angkutan perintis dan kawasan strategis, serta enam layanan angkutan perkotaan dengan skema BTS.

“Layanan angkutan jalan perintis, angkutan penyeberangan perintis, angkutan barang perintis, angkutan kawasan strategis sebanyak 605 layanan sebesar Rp684,12 miliar; layanan angkutan perkotaan dengan skema buy the service di 6 kota dengan 6 layanan sebesar Rp100,58 miliar,” ucap Aan.

Sebanyak 605 layanan tersebut terdiri atas 311 trayek angkutan jalan perintis, 37 trayek angkutan kawasan strategis nasional, 12 trayek angkutan barang perintis, serta 245 lintasan angkutan penyeberangan perintis.

Sementara itu, enam layanan angkutan perkotaan dengan skema BTS merupakan kelompok layanan tersendiri dengan alokasi sekitar Rp100,58 miliar di enam kota.

Paparan tersebut juga mencantumkan layanan angkutan jalan perintis, kawasan strategis nasional, angkutan barang perintis, dan penyeberangan perintis direncanakan untuk pelayanan selama satu tahun pada 2027.

Rencana anggaran tersebut masih berada pada tahap pagu anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Nota Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

“Kami berharap pagu anggaran 2027 yang telah disusun mampu memenuhi kebutuhan masyarakat guna peningkatan keselamatan serta pemenuhan pelayanan transportasi darat,” tutur Aan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia