Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

DKI bebaskan biaya retribusi pedagang di Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati

NadiKabar Biro
DKI bebaskan biaya retribusi pedagang di Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait DKI bebaskan biaya retribusi pedagang di Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan biaya retribusi selama enam bulan kepada para pedagang yang telah dipindahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami sudah memutuskan, selain memberikan ruang untuk para pedagang bisa mencari nafkah sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, maka untuk tempat ini, Lokbin yang ada di Kramat Jati bagi para pedagang, selama enam bulan kami beri retribusi atau iurannya kami gratiskan,” kata Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo usai meninjau lokasi tersebut, Selasa malam.

Setelah masa pembebasan retribusi selesai, pedagang akan dikenakan biaya sebesar Rp180.000 per bulan atau sekitar Rp6.000 per hari.

Tidak hanya itu, Pramono juga meminta kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi baru tersebut.

“Karena pemindahan ini banyak orang yang mungkin belum tahu, maka saya minta kepada Dinas Kominfotik untuk dibantu menyampaikan kepada publik bahwa silakan belanja di tempat ini karena ini terbuka,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menyebut pihaknya juga akan memperbaiki sejumlah fasilitas di Lokbin Kramat Jati, seperti saluran air hingga sirkulasi udara.

Ia juga meminta agar lokasi tersebut dipasangi kipas angin agar membuat lokasi berjualan lebih nyaman.

Pramono pun berharap kawasan tersebut ke depannya dapat menjadi lebih baik dan lebih rapi, sehingga pedagang maupun pembeli dapat melakukan transaksi dengan nyaman tanpa mengganggu lalu lintas.

Sebelumnya, ia telah menginstruksikan penataan kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, termasuk merelokasi PKL yang selama ini memicu kemacetan dan membuat kumuh di sekitar kawasan Kramat Jati.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia